PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Selain tiga jamaah calon haji (JCH) Riau wafat di Madinah, hingga kini terdata 7 jamaah batal berangkat. Dua JCH asal Inhu dan Kuansing, sementara lima lainnya asal Dumai. Mereka batal berangkat karena sakit dan persoalan lainnya.
Informasi itu diungkapkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau H Asril saat berbincang dengan Riau Pos, Senin (14/8). Menurutnya, dari 5.046 JCH Riau yang mendapatkan kuota keberangkatan tahun ini, ada beberapa di antaranya yang batal berangkat. “JCH sakit di Batam, asal Inhu dan Kuansing 2 orang. Masih dirawat di RS Batam, belum ada keputusan medis untuk pemberangkatan JCH, mereka didampingi bersama dua pendamping. Juga ada lima batal dari Dumai. Termasuk Sekda dan istrinya yang dicekal paspornya,” ungkap Asril.
JCH yang sakit asal Kuansing dan Inhu hingga kini dikatakan Asril masih didampingi tim pendamping. Mereka mengalami sakit dan harus dirawat karena gejala sesak napas, dan lemas. Sehingga kekhawatiran jika diberangkatkan akan memperparah kondisi sehingga belum ada kepastian keberangkatan.
Kemudian lanjutnya, untuk lima JCH asal Dumai yang batal berangkat. Memang termasuk Sekda Dumai yang dicekal paspornya karena ada persoalan hukum. Sementara sang istri menurut Kanwil Kemenag Riau juga mengundurkan diri untuk pemberangkatan musim haji tahun ini.
“Sedangkan tiga lainnya yang gagal berangkat dari Dumai karena sakit. Sedang dirawat di RS Batam. Ada yang stroke dan gangguan kesehatan lainnya yang menyebabkan batal berangkat ke Tanah Suci,” sambungnya.(egp)