DUMAI (RIAUPOS.CO) - Aksi Peduli Lingkungan Dumai (APLD) tidak main-main dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran yang dilakukan PT Nagamas Palm Oil (NPO). Hal itu dibuktikan dengan pelaporan secara resmi ke Polda Riau terkait Stearin yang sudah mencemari laut Dumai. Perwakilan APLD langsung mengantarkan berkas pelaporan ke Polda Riau, Senin (14/8) kemarin.
Berkas pengaduan dugaan pencemaran itu langsung diterima Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di ruang kerjanya. “Pengaduan ini tetap kita terima, proses akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan, dalam menjalankan proses kita tetap bertujuan kepada bukti,” ujar Guntur.
Ia juga meminta kepada APLD terus mengawal proses ini hukum dugaan pencemaran tersebut. “Ini merupakan hal yang positif, maka langkah APLD ini sangat kami dukung,” tuturnya
Langkah yang dilakukan APLD tidak hanya berhenti di Polda Riau, namun APLD juga akan meneruskan laporan tersebut ke Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perhubungan, Kemenko Kemaritiman, Kemenaker, dan instansi terkait lainnya yang ada di Jakarta.(hsb)