Eksekusi Lahan Kimar Sarah, PU Targetkan Pasca Lebaran

Riau | Rabu, 15 Agustus 2012 - 10:04 WIB

PEKANBARU (RP)- Setelah melewati beberapa tahapan, Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menyerahkan dana tambahan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ini dilakukan untuk menggesa proses eksekusi sebagai langkah awal dalam melanjutkan pelebaran Jalan Soekarno Hatta. Ditargetkan, eksekusi terhadap lahan Kimar Sarah dilakukan pasca lebaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, SF Hariyanto kepada Riau Pos, Selasa  (14/8) di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, upaya penitipan dana tambahan sebagai langkah lanjutan dari putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa waktu lalu.

‘’Ya hari ini (Selasa, red) dana tambahan konsinyasi itu kita antarkan. Kita berharap ini segera diproses, sehingga eksekusi dapat dilakukan dalam waktu dekat ini,’’ papar Hariyanto.

Upaya itu menjadi perhatian, karena Dinas Pekerjaan Umum menargetkan proses pelebaran Jalan Soekarno Hatta tersebut dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) September mendatang.

‘’Ya kita tentunya menuntaskan kewajiban kita dalam memenuhi tambahan dana konsinyasi. Dari perencanaan yang kita persiapkan, ditargetan kelanjutan proses pelebaran dilakukan pasca lebaran,’’ tegas Hariyanto.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiarudin kepada Riau Pos mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Ini dilakukan untuk menggesa proses eksekusi lahan yang sudah bermasalah sejak beberapa tahun lalu itu.

‘’Memang memerlukan proses. Namun, kita harap itu dapat digesa. Sehingga pengembangan infrastruktur dapat dilanjutkan. Dalam hal ini, kita menunggu respon dari PN Pekanbaru pasca surat yang telah kita ajukan,’’ ulas Kasiarudin.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook