Laporan AFRIMEN, Dumai
Sebanyak 50 ton bawang merah yang dibawa dari Malaysia diamankan petugas Reskrim Polres Dumai, Sabtu (13/7). Selain barang bukti bawang merah, petugas juga menahan enam orang tersangka.
Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan menyebutkan, bawang bersama enam tersangka itu diamankan saat melakukan pembongkaran di gudang yang berada di Jalan Hasanuddin.
Pelaku kedapatan sedang membawa dan mengangkut puluhan ton bawang merah diduga impor dengan menggunakan dua unit mobil truk pengangkut.
‘’Keenam pelaku sengaja memasukkan tumbuhan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal,’’ katanya.
Bawang merah selundupan itu diketahui masuk melalui pelabuhan rakyat di perairan Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. 50 Ton Bawang dan 6
Dari pelabuhan, lalu bawang dibawa ke gudang milik seseorang berinisial Zu, warga Jalan Paus.
Selain Zu sebagai pemilik barang, juga ikut diamankan Sa, warga Jalan Nenas selaku pemilik truk ekpedisi. Juga Su dan Ah selaku supir truk, serta Al dan Af berperan sebagai tukang hitung barang.
‘’Selain menyita bawang merah untuk diproses lebih lanjut, petugas juga menahan dua unit truk merk Mitsubishi dan Hyundai,’’ jelas Kapolres.(afr)