PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Semua pihak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berkomitmen secara serius dalam penanganan stunting. Apalagi pada tahun ini menjadi tahun pertama bagi Kuansing sebagai lokus penanganan stunting.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan pada saat Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi 2022 di Kantor Bupati Kuansing, Rabu (15/6/2022).
Rekonsiliasi dengan tema "Penguatan Komitmen dan Peran Pemerintah Daerah dalam Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi diikuti camat di lingkungan Pemkab Kuansing dan jajaran Kantor Kemenag dan Kepala Urusan Agama se-Kuansing dan pihak terkait lainnya.
"Pemkab Kuansing mempunyai dua program yaitu pencegahan dari awal dan penyelesaian kasus stunting yang telah terjadi. Persoalan stunting itu persoalan gizi, ketidakmampuan, kemiskinan, maka harus ditangani dari hilir dalam rangka pemenuhan nutrisinya," jelasnya.
Kemudian, keseriusan dalam penanganan stunting juga dalam penyelesaian kasus yang sudah terjadi, melalui dinas kesehatan dan organisasi perangkat daerah terkait.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau yang diwakili Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Ermayani menyampaikan, apresiasi karena jajaran Pemkab Kuansing dan jajaran Kemenag di Kuansing sudah berkomitmen sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah.
"BKKBN sudah memiliki program dalam pencegahan stunting salah satunya adalah Ranpasti," ungkapnya.
Kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuantan Singingi Muradi menyampaikan ptimalisasi kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kuansing.
"Keseriusan Kuansing dibuktikan dengan penetapan dua kecamatan sebagai lokus yaitu Pagean dan Cerenti dengan menyasar di 8 desa. Selain itu, Pemkab Kuansing juga terus menerus melakukan pembinaan kader dan sudah membentuk tim percepatan penurunan stunting sampai ke tingkat desa," ujarnya.
Di sisi lain, dukungan dalam pencegahan stuting juga disampaikan oleh Kepala Seksi Binams Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kuansing, Armadis. Menurutnya, Kemenag bukan lagi tugas dalam hal pernikahan, tetapi dilibatkan dalam pencegahan stunting, terutama sebelum pernikahan.
"Peran Kemenag dalam penceghaan stunting yaitu saat pendaftaran kita sampaikan kepada calon pengantin," urainya.
Rekonsiliasi ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara jajaran Pemkab Kuansing, Kemenag Kuansing dan BKKBN Perwakilan Provinsi Riau.(eca)