NARKOBA

Di Dumai, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia

Riau | Senin, 15 Juni 2020 - 16:29 WIB

Di Dumai, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia
BNN mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia ke Dumai seberat 50 Kg dan menangkap empat orang tersangka.

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Dumai, Provinsi Riau. Dari pengungkapan itu, BNN berhasil mengamankan empat tersangka beserta 50 kilogram sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, para pelaku menyelundupkan barang haram ini melalui jalur laut dengan modus menggunakan kapal nelayan.


“Diselundupkan dari Malaysia ke Bagansiapi api dengan menggunakan kapal nelayan,” kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6).

Menurut Arman, dari keterangan para tersangka, sebelum puluhan kg sabu itu didistribusikan terlebih dulu disimpan di dalam gudang.

“Sebelum didistribusikan kepada pemesan untuk diedarkan di daerah Pekanbaru, Riau,” ungkapnya.

Kini empat tersangka berinisial RI, AS, RI, dan YU dilakukan pemeriksaan intensif guna mengembangkan kasus tersebut.

Dari kajadian tersebut BNN juga menyita satu mobil dan satu kapal nelayan penangkap ikan beserta peralatan melaut yang digunakan pelaku.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook