Adil Sebut Seluruh Anggota Komisi E DPRD Riau Dipanggil

Riau | Minggu, 15 April 2018 - 11:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mendalami kasus dugaan korupsi pemeliharaan sarana prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau. Beberapa orang saksi juga telah dipanggil. Salah satunya adalah anggota Komisi E DPRD Riau Muhammad Adil. Politisi Partai Hanura itu dipanggil sebagai saksi atas penganggaran pemeliharaan sejumlah venue olahraga yang dimiliki pemprov.

“Betul. Kemarin saya sudah menghadap. Sebagai pejabat negara yang peduli, saya sangat mendukung seluruh bentuk penegakan hukum yang ada di Riau,” ucapnya, Kamis (12/4). Ia menjelaskan yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu bukan hanya dia. Melainkan seluruh anggota Komisi E DPRD Riau yang menjabat pada tahun anggaran 2016. Pernyataan tersebut disampaikan Adil guna meluruskan pemberitaan yang beredar selama ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    Menurut dia, banyak pemberitaan yang tidak berimbang dan seolah dirinya terlibat.

“Memang Dispora adalah mitra kerja kami. Pada saat itu, tepatnya perubahan 2016 Dispora mengeluhkan anggaran. Sudah sewajarnya Komisi E berkoordinasi dengan Dispora,” ungkapnya.

   Lebih lanjut dijelaskan dia, pada saat pembahasan perubahan, pemprov memasukkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kemudian dibahas di dalam Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dilakukan pembahasan anggaran. Kemudian nanti Banggar akan menyerahkan ke komisi lalu komisi akan melakukan koordinasi dengan mitra kerjanya,” jelas Adil.

Ia juga menambahkan, saat itu Dispora menyebut terdapat kekurangan anggaran pada setiap venue. Bahkan pihak Dispora juga menjelaskan secara rinci termasuk segala bentuk nomenklaturnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook