Tunggu Keseriusan Kepala Daerah

Riau | Jumat, 15 Maret 2019 - 16:04 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Munculnya wacana untuk merevisi Perda Tempat Hiburan Malam (THM) tentang jam operasional direspon baik pimpinan DPRD Pekanbaru. Diperkuat pula dengan surat edaran Gubernur Riau, diharapkan  menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Riau.

Khusus untuk Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM menegaskan, untuk merevisi perda tempat hiburan malam ini memang sudah lama diusulkan, tapi sekarang belum juga terealisasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kita tunggu saja keseriusan dari kepala daerah untuk merevisi tempat hiburan malam yang ada saat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (14/3).

Jika memang sudah ada edaran dari Gubernur Riau yang menyikapi persoalan perda tempat hiburan yang dinilai sudah  tidak sesuai lagi dengan kondisi pertumbuhan kota saat ini, disebutkan Nofrizal, dari dulu juga sudah diusulkan untuk direvisi karena memang sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Untuk merevisi perda itu tergantung komitmen dan kemauan kepala daerah, termasuk juga provinsi. Karena semua itu harus sejalan melihat kondisi di lapangan, lalu kemauan pemerintah termasuk pengusahanya,” kata Nofrizal. Sekarang dalam perda, operasional tempat hiburan malam dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, sementara di lapangan beroperasi sampai dini hari.  Kondisi kota saat ini sudah tidak sesuai lagi, maka disebutkan memang perlu di revisi.

 “Dalam penertiban, kami menyarankan supaya tidak tebang pilih. Yang tempat hiburan yang besar dibiarkan sementara tempat hiburan kecil dan pinggiran kota malah ditertibkan, tidak begitu,” ungkap Politisi PAN ini.

Untuk itu dalam pembuatan atau revisi perda tempat hiburan baru nanti, disarankan Nofrizal, harus ada perbedaan jangan disamakan semua tempat untuk satu aturan.

“Karena fasilitas hotel yang ada tempat hiburan dengan hiburan malam yang ada itu jelas berbeda.  Perda itu pun beda, termasuk pajaknya juga beda,” sebutnya.

Makanya, ketika persoalan mengenai perda hiburan  ini mencuat lagi, dia sangat setuju. Dan melalui Gubernur Riau, supaya bisa terealisasi. Tentunya kumpulkan semua kepala daerah untuk membahasnya secara lanjut, lalu kumpulkan semua pengusaha tempat hiburan malam itu.

“Semoga dapat menjadi perhatian dan revisi perda dapat dilaksanakan tentunya untuk pendapatan daerah dan pembangunan,” tuturnya.(gem)

(Laporan AGUSTIAR, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook