HUKUM & KRIMINAL

Aktor Penggarapan HPT Ditangkap di Siak Hulu

Riau | Selasa, 15 Maret 2016 - 10:23 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BS, pemilik alat berat yang menggarap lahan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 20 hektare di Desa Sungai Gajah, Kecamatan Kubu, ditangkap polisi.

“BS sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kemudian kita jemput di Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ini merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tiga tersangka yang tertangkap tangan sebelumnya saat menggarap lahan di wilayah yang tidak boleh digarap,” sebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro, Senin (14/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya, polisi menyita satu alat berat merek Hitachi di atas lahan yang sebelumnya terbakar itu. Bersama alat berat, polisi kata Subiatoro juga mengamankan tiga orang pekerja yang mengaku diperintahkan oleh BS untuk menggarap lahan seluas 20 ha.

Ketiga pekerja yang diamankan berinisial An (16), Nur (16) keduanya kernet alat berat dan AT (50) sebagai tukang masak. “Lahan yang digarap itu merupakan lahan gambut dengan kedalaman tiga  meter,” sebut Subiantoro.

Awalnya tim gabungan kata Subiatoro tidak menemukan alat berat selain para pekerja. Namun setelah ditelusuri ternyata alat tersebut disembunyikan pelaku.

”Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan satu alat berat merk Hitachi yang berjarak satu kilometer dari lahan terbakar. Sepertinya sengaja disembunyikan pelaku dalam semak belukar,” urainya

Keterangan dari tiga orang pekerja teraebut kemudian dikembangkan polisi. Dari pengembangan itu kemudian diamankan tiga pelaku yakni Sa (40) Sar (35) keduanya operator alat berat, serta satu mandor MS (54 tahun). Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya mengaku disuruh BS sang pemilik alat berat Hitachi untuk menggaparap hutan teraebut. Polisi kemudian memanggil BS dengan beberapa kali surat panggilan, namun ia mangkir. Polisi pun menetapkan BS sebagai tersangka yang kemudian ditangkap di Siak Hulu.(dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook