DUMAI (RIAUPOS.CO)-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dumai belum memperoleh petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat mengenai adanya rasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Memang pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB mewacanakan akan melakukan rasionalisasi terhadap ASN. Bahkan informasinya rasionalisasi itu bakal berlaku pada 2017 mendatang.
‘’Memang kami sudah mendengar mengenai hal itu. Namun kami belum memperoleh surat resmi dari pemerintah pusat terkait petunjuk teknis rasionalisasi ASN,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sepranef Syamsir, Ahad (13/3) saat dihubungi Riau Pos.
Ia juga belum mengetahui, ASN yang mana akan dirasionalisasi. ‘’Akan tetapi kalaupun ada intruksi dari pemerintah pusat, BKD Dumai siap menjalankannya,’’ tuturnya.
Memang di kepegawaian, semua kebijakan datang dari pemerintah pusat, termasuk penerimaan, pemberhentian, dan lain-lain. Jadi daerah katanya hanya menjalankan kebijakan yang ada.
Akan tetapi, dengan tidak bermaksud melawan pemerintah pusat, ia berharap ASN di Pemerintah Kota Dumai tidak masuk dalam rasionalisasi. Pasalanya Pemko masih kekurangan PNS. ‘’Tahun ini kami juga sudah mengusulkan penerimaan CPNS ke pusat, namun belum ada jawaban,’’ tuturnya.(hsb)