INHU

Warga Petalongan Belum Nikmati Listrik

Riau | Selasa, 15 Maret 2016 - 08:59 WIB

Warga Petalongan Belum Nikmati Listrik
DENGARKAN PENJELASAN: Peserta musrenbang Kecamatan Lirik, Inhu mendengarkan penjelasan terkait pembangunan yang akan dilakukan di wilayah tersebut, Senin (14/3/2016).

AIR MOLEK (RIAUPOS.CO) -  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Adila Ansori menegaskan bahwa sedikitnya ratusan calon pelanggan PLN di Desa Petalongan Kecamatan Pasir Penyu sudah mendaftar sejak dua tahun lalu. Namun hingga saat ini, alirian listrik dari PLN belum mengalir ke rumah warga.

Bahkan, calon pelanggan sudah dimintai sejumlah uang oleh oknum biro dengan harapan dapat menikmasti listrik PLN. “Jaringan listrik ke Desa Petalongan sudah ada tetapi rumah warga tidak kunjung dialiri listrik PLN,” ujar Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, Senin (14/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan kondisi itu sebutnya, sejumlah warga terpaksa masih memakai mesin genset. Sementara warga yang kurang mampu, masih terpaksa memakai penerangan seadanya dari pelita.

Untuk itu harapnya, kepada biro yang sudah memungut uang masuk listrik kepada warga hendaknya dapat bertanggungjawab. “Saya khawatir, uang warga habis. Namun listrik tidak kunjung masuk,” tegasnya.

Sementara itu ManaJer PLN Area Rengat Kemas Abdul Gaffur mengatakan, hingga saat ini  beum ada program penyambungan baru untuk masyarakat umum.

“PLN saat ini hanya melayani penyambungan baru untuk fasilitas umum. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan daya yang ada saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, PLN tidak berhubungan langsung dengan calon pelanggan baru. Karena, proses penyambungan baru dikelola oleh biro dan juga kontraktor ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten Inhu.

Sementara untuk penyambungan baru, PLN dapat melayani ketika calon pelangggan sudah melunasi sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi.

“Calon pelanggan bertanggungjawab atas instalasi rumah. Dalam memasang instalasi, pelanggan dapat menghubungi instalator listrik dan untuk kepengurusan SLO pelanggan dapat berhubungan langsung dengan Lembaga Pemeriksa Instalasi yakni biro,” sebutnya.

Untuk itu sebutnya, agar permasalahan dari calon pelanggan tidak mencuat, sudah seharusnya jasa kelistrikan memiliki kantor sendiri seperti AKLI, Aklindo, Paklina, Aklinas,  Askonas.  Dengan harapan, apa yang menjadi pertanyaan bagi calon pelanggan dapat ditanyakan langsung.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook