TIDAK DIAMBIL DARI LUAR

Calon Sekdaprov Berasal dari Pemprov atau Kabupaten/Kota Se-Riau

Riau | Selasa, 15 Maret 2016 - 01:54 WIB

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau saat ini masih dalam tahap konsolidasi menjelang dimulainya rapat awal pedoman penyelenggaraan tahapan seleksi yang dilakukan secara terbuka. Diperkirakan dalam minggu ini, tim pansel akan menggelar pertemuan untuk teknis tahap awal pelaksanaan seleksi calon Sekdaprov Riau.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (Plt Gubri) telah membentuk tim Pansel yang dipimpin Prof Dr Muchtar Achmad, kemudian anggota Andrinov Chaniago, Faisal Komar Karim, Yulina dan M Yafiz yang telah disetujui oleh KASN.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Saat ini masih tahap konsolidasi. Kita berupaya minggu ini pansel ini sudah bisa melaksanakan pertemuan, seleksi terbuka. Untuk menentukan teknis pelaksanaan seleksi calon Sekdaprov Riau," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal, Senin (14/3/2016).

Lanjutnya, secara ketentuan sesuai dengan Undang-Undang 5 tahun 2014, seleksi untuk pejabat dilaksanakan objektif, transparan dan terbuka, dalam artian bisa diikuti PNS yang memenuhi syarat yang ditetapkan. Apa itu utama, madya, pratama.

Namun dalam Permendagri 13 tahun 2014 ditegaskan pula bisa diikuti lingkup Pemprov saja atau kabupaten/kota saja. Inilah salah satu yang dibahas Tim Pansel dengan pejabat pembina kepegawaian nantinya. Jadi bisa saja nantinya hanya lingkup Provinsi Riau saja.  "Sebelum berakhir masa jabatan Plt Sekda yang akan memasuki masa pensiun pada Juni mendatang, sudah bisa tuntas," kata Asrizal.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook