Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri

Riau | Kamis, 15 Maret 2012 - 08:22 WIB

Laporan Marrio Kisaz, Pekanbaru

PEMERINTAH pusat melarang kepala daerah se-Indonesia ke luar negeri. Kondisi ini berimbas pada rencana kegiatan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal SE MP yang dijadwalkan, hari ini, Rabu (14/3), memberikan kuliah umum di University Malaya Malaysia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepastian informasi tersebut, dibenarkan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Riski, kepada Riau Pos, Rabu (14/3). ‘’Memang benar, Gubernur Riau tidak jadi berangkat ke Malaysia untuk memberikan kuliah umum. Kita tentunya mematuhi aturan dari pemerintah pusat,’’ jelasnya.

Dipaparkan Riski, beberapa hari lalu Mendagri Gamawan Fauzi atas nama Presiden RI, telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, begitu juga di Riau. ‘’Saya lupa secara detail. Intinya melarang kepala daerah sementara waktu melakukan kunjungan keluar negeri selama dua pekan ke depan,’’ ulas Riski.

Lebih jauh saat ditanyakan mengenai alasan dikeluarkannya surat edaran larangan keluar negeri itu, Riski mengaku tidak mengetahui secara pasti. Hanya saja, dia yakin semua sudah dengan pertimbangan yang matang. ‘’Salah satu pertimbangannya adalah masalah keamanan negara saja,’’ imbuhnya.

Riski juga menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi Riau juga telah memberitahukan informasi itu ke University Malaya, agar tidak menjadi miss comunication. Dengan upaya itu, dia menyampaikan, pihak Malaysia pun dapat memahami kondisi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP dijadwalkan untuk memberikan kuliah umum di University Malaya. Gubri diundang karena dianggap berhasil mentransformasikan Visi dan Misi Riau 2020.

Kehadiran Gubri di Universitas Malaya itu diprakarsai oleh Pusat Dialog Peradaban, Akademi Pengajian University Malaya dan Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM). Gubri dinilai mampu mentransformasikan visi misi Riau 2020, melalui tiga teras yakni, Islam, Melayu dan Modern.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook