Parit Basirah Resmi Jadi Kampung Nelayan

Riau | Jumat, 15 Februari 2019 - 11:15 WIB

Parit Basirah Resmi Jadi Kampung Nelayan
BERSWAFOTO: Salah seorang warga meminta berswafoto dengan Bupati Inhil HM Wardan dan Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti beberapa waktu lalu. (HUMAS PEMKAB INHIL)

INHIL (RIAUPOS.CO) - SEBAGAI daerah perairan, banyak potensi perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sebagai bukti, Parit Basirah, Kelurahan Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) yang sudah diresmikan menjadi kampung nelayan. 

Nama itu menurut Bupati Inhil HM Wardan, beberapa saat setelah peresmian, hendaknya menjadi komitmen bersama. Agar senantiasa menjaga kelestarian lingkungan sekitar sehingga potensi alam tetap utuh. 

“Jangan sampai ada yang menangkap ikan maupun udang dengan menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti racun dan sejenisnya,” pesan Bupati Inhil HM Wardan. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Cara itu, selain dapat mengancam kelangsungan biota laut juga ada sanksi yang tegas bagi pelakunya. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bersama untuk selalu menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar. 

“Kami dari unsur Pemerintah sudah dan akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat nelayan,” paparnya. 

Secara teknis sanksi pidana pelaku yang terbukti menangkap ikan dengan cara meracun juga ada sanksi denda sebesar Rp1,2 miliar. Artinya, pemerintah tidak main-main dalam menetapkan sanksi terhadap persoalan tersebut. 

Saat itu, lanjut Bupati, dia juga menyerahkan bantuan berupa perahu lengkap dengan mesin kepada sejumlah elayan di sana. Penerima bantuan diharapkan dapat menjaga dan merawat agar perahu tersebut selalu dalam kondisi baik.

“Yang terpenting jangan sampai ada yang menjualnya. Manfaatkanlah sarana ini untuk memenuhi kebutuhan hidup kelurga,”imbuh mantan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru itu.(adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook