PROVINSI RIAU

Belum Diteken Pimpinan Dewan, Pelimpahan Berkas 33 Perusahaan Kembali Ditunda

Riau | Senin, 15 Februari 2016 - 16:52 WIB

Belum Diteken Pimpinan Dewan, Pelimpahan Berkas 33 Perusahaan Kembali Ditunda

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Pelimpahan berkas 33 perusahaan pelaku  pelanggaran hukum yang direncanakan, Kamis  (15/2/2016) di DPRD Riau kembali di undur. Pasalnya surat undangan yang akan diajukan ke penegak hukum, seperti Polda, Kejati, dan PPNS untuk menyerahkan berkas perusahan nakal tersebut belum juga ditandatangani pimpinan dewan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Riau  Suhardiman Amby. Padahal komisi A sudah menyerahkan surat undangan tersebut kepada pimpinan dewan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Surat undangan untuk penegak hukum itu sudah selesai kita buat dan sudah diajukan kepada pimpinan. Namun sampai saat ini belum juga pimpinan menandatangani surat tersebut," ujarnya.

Kendati demikian,, Amby menyakini berkas tersebut akan diserahkan secepatnya."Saya tidak tahu mengapa belum ditandatangani, coba tanya pimpinan saja. Yang jelas secepatnya berkas itu akan di serahkan ke penegak hukum," tegas Amby

Adapun tiga puluh mana -nama perusahaan yang akan mereka limpahkan berkasnya  ke penegak hukum. Inisialnya antara lain,  DP, CS, JS ,KAT, MSAL, WT, BBU, PS, PAL, SB, PM, HPM, DAP, PM, ARP, AI, BTR, BIM, BSN, MMK, ESP ,ES ,SAW, RKSS, SB, PM, HPM, DAP, ARP, Al.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook