RIAUPOS.CO - Dokumen paspor dianggap sangat penting bagi jamaah calon haji (JCH) untuk dilengkapi sekarang. Mengingat jadwal keberangkatan ke tanah suci Mekkah hanya tinggal sekitar tiga bulan lagi yakni 23 Mei 2023 mendatang. Waktu tersebut dianggap sangat pendek alias mendesak. Jamaah yang belum memiliki paspor diminta segera membuatnya. Sedangkan paspor jamaah yang masa berlaku habis diminta diperpanjang.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Syahrudin. Ia mengatakan, saat ini sebagian Kemenag kabupaten/kota telah memverifikasi dokumen yang dimiliki calon jamaah. Seperti dokumen masa berlaku paspor.
Diketahui sementara ini, masih banyak calon jamaah yang belum memiliki paspor. Sedangkan paspor yang masa berlakunya sudah habis juga cukup banyak. “Rentang waktu keberangkatan musim haji tahun ini terbilang cukup pendek. Dokumen paspor ini memang harus sudah
selesai lebih dahulu. Baru tahapan yang lainnya seperti pelaksanaan manasik tingkat kabupaten/kota,” ungkap Syahrudin.
“Kita mengimbau kepada calon jamaah yang akan berangkat tahun ini segera urus paspor. Yang sudah habis masa berlaku segera perpanjang. Jangan menunggu waktu sampai benar-benar mepet. Jangan sampai batal berangkat karena masalah paspor yang tidak tuntas,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi. Menurutnya, dokumen paspor sama pentingnya dan harus disiapkan para calon jamaah yang berangkat. Meski nomor porsi keberangkatan atau kuota jamaah belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah, namun dokumen paspor meski dipercepat prosesnya.
“Calon jamaah yang tertunda berangkat kita minta segera melakukan pembuatan paspornya. Yang habis masa berlaku segera diperpanjang,” ungkap Syahrul.
Ia juga menjelaskan bahwa kuota jamaah untuk Kota Pekanbaru musim haji tahun ini mencapai sebanyak 1.600 jamaah. Hal itu sesuai dengan ketentuan bahwa kuota calon jamaah haji Indonesia kembali normal tahun ini.
“Kuota normal seperti tahun 2019 silam. Itu untuk Pekanbaru mencapai sebanyak 1.600 atau bisa lebih sedikit lagi. Saat ini kuota yang masih ditunggu dari Kemenag Riau dan Riau tentu menunggu penetapan pemerintah pusat,” tambahnya.(muh)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru