PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang membahas soal kenaikan pajak belum disetujui DPRD Pekanbaru. Ini dibuktikan dari tidak masuknya pengesahan Ranperda PPJ pada rapat paripurna DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (14/1).
Belum disahkannya Ranperda PPJ ini, dijelaskan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE karena ranperda tersebut masih dalam tahap pembahasan. Di mana panitia khusus (Pansus) Ranperda PPJ masih menunggu hasil audit BPKP terkait data jumlah penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru.
Romi juga membantah jika DPRD merekomendasikan pajak PPJ batal naik. “Oh tidak. Intinya pembahasannya belum rampung saja. Dan segera ranperda ini akan diselesaikan dan segera diparipurnakan. Kalau ada yang menyatakan bahwa ranperda PPJ itu dibatalkan, itu keliru,” tegas Romi, Senin (14/1).
Disampaikan politisi PDI Perjuangan ini bahwa, memang ada beberapa catatan yang harus ditunggu dari pemko dan PLN yaitu soal data PJU yang dicatat PLN dan pemko sampai saat ini tidak ada kesamaan.
“Karena persoalan data saja. Makanya paripurnanya ditunda dalu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Romipihak di DPRD menunggu hasil audit dari BPKP, lalu soal penyamaan data PJU, serta meterisasi seperti yang pernah disarankan. “Karena data ini yang diperlukan sebelum Ranperda PPJ ini diparipurnakan,” tuturnya.
Dalam paripurna kemarin, DPRD Pekanbaru hanya mengesahkan tiga perda. Yaitu Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR,
Perda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038.
Sementara itu, Sekko Pekanbaru M Noer MBS menjelaskan, untuk saat ini memang Ranperda PPJ belum disahkan karena masih dibahas di DPRD. Dia berharap secepatnya disahkan.
“Mudah-mudahan tidak seperti itu (rekomendasi batal, red). Karena memang kami juga berharap Ranperda PPJ ini disahkan karena sangat kami butuhkan. Dan misinya itu adalah untuk keseimbangan. Memang tidak semua kelas yang kami naikkan,” papar Sekko.
Ditambahkannya, jika dibandingkan daerah lain soal PPJ, Kota Pekanbaru salah satu yang terendah nilainya. Meskipun ada kekhawatiran masyarakat, Sekko katakan akan dimaklumi. “Kenaikan ini tidak akan langsung diterapkan, namun dilakukan bertahap dan pasti ada sosialisasi,” tegasnya.
Soal data PJU yang dimiliki oleh pemko serta PLN tidak sama, Sekko memberikan penjelasan bahwa itulah yang saat ini lagi disamakan. Dan juga menunggu audit dari BPKP. “Dan juga yang menjadi pembahasan bersama soal kewajiban tagihan yang harus dibayarkan kepada PLN ,” katanya.(gus)