PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota masih melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari seorang petani dan supir truk waktu lalu.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu Manullang mengatakan, pihaknya hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan.
"Masih kami lakukan pengembangan dari mana asal barang haram ini didapatkan kedua tersangka," katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, hingga saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Pekanbaru Kota.
Sebelumnya dua orang bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial SL (32) dan RA (27) tak dapat mengelak saat dipergoki aparat Polsek Pekanbaru Kota.
Masing-masing pelaku merupakan seorang petani dan supir truk Warga Jalan Tepiselo, Jorong Padang Laweh Lintau Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kedua tersangka yakni, sabu-sabu seberat 4,30 gram di dalam kotak rokok serta sabu-sabu seberat 0,70 gram dan dua unit handphone.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu EJ Manullang sebelumnya mengatakan bahwa, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihaknya, Selasa (8/1).
Adapun kronologis pengungkapan kasus tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana sering terjadinya transaksi narkoba di sekitaran Jalan Arengka Satu.
Mendapatkan informasi tersebut saat itu kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dengan cara taktik mobilling di sekitar Jalan Arengka I. Saat itu mengarah kepada pengendara truk yang sedang berhenti dan dicurigai sebagai penjual narkotika jenis Sabu-sabu.
Saat itu, tim opsnal mengamati dari samping truk dua orang laki-laki yang mencurigakan diduga penjual narkotika sedang menunggu pembeli.(man)