Penyelesaian Peta Belum Tuntas

Riau | Selasa, 15 Januari 2019 - 10:35 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sejak berpisah dari kabupaten induk yakni Kabupaten Kampar pada 19 tahun silam, tepatnya tanggal 12 Oktober tahun 1999, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih belum menuntaskan penyelesaian dan pembuatan peta Kabupaten Pelalawan.

Tentunya hal tersebut sangat dikhawatirkan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik antara warga akibat belum jelasnya segmen batas atau tapal perbatasan daerah di Negeri Seiya Sekata ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dari informasi yang kita dapat, sampai saat ini masalah penyelesaian pembuatan peta dan tapal batas belum tuntas. Kita sangat khawatir ini dapat memicu konflik terhadap masyarakat khususnya terkait legalitas kepemilikan lahan atau tanah,’’ ujar Rofikin, salah seorang warga Desa Balam Merah Kecamatan Bunut kepada Riau Pos, Senin (14/1).

Ia berharap agar Pemkab Pelalawan dapat segera menuntaskan penyelesaian peta dan tapal batas daerah ini. Sehingga masyarakat Negeri Seiya Sekata ini dapat tenang dengan legalitas administrasi yang dimiliki.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Zulhelmi MSi membenarkan, bahwa peta Kabupaten Pelalawan belum tuntas dilakukan oleh Pemkab Pelalawan, setelah mekar dari Kabupaten Kampar. Namun demikian, pihaknya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan penyelesaian peta Kabupaten Pelalawan pada tahun 2019 ini.

“Ya, kita tergetkan segera tuntas pada tahun 2019 ini. Kita dalam waktu dekat, bersama pemerintah pusat akan menerbitkan keputusan terkait masalah tapal batas antar Pelalawan-Inhu dan tapal batas Pelalawan-Siak,” paparnya.

Diungkapkannya, penyelesaian masalah tapal batas Kabupaten Pelalawan memiliki tempo waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan belum ditemukannya kesepakatan antara tapal batas daerah antara Kabupaten Pelalawan dengan kabupaten yang berdekatan dengan Pelalawan. Dimana kabupaten lain mengklaim daerah yang telah masuk dalam batas administrasi Kabupaten Pelalawan sebagai daerah mereka.

“Seperti saat ini penyelesaian tata batas Pelalawan-Siak dan Pelalawan-Inhu masalah tapal batas ini sudah diserahkan kepada Kemendagri,’’ ujarnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook