MINAS (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Minas bergerak cepat. Pelaku pencurian dan pemberatan kabel reda milik PT CPI yang jadi incaran berhasil diringkus, Rabu (13/1) sore di Jalan Panglima Undan, Gang Saiyo, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas.
Keterangan Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, penangkapan pelaku, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko SH bersama anggota setelah mendapatkan laporan yang ditindaanjuti dengan penyelidikan.
Pelaku Don (35) mengambil kabel reda dirumahnya menggunakan sepeda motor Honda Revo miliknya. ‘’Pelaku duduk di warung Ibu Santi kemudian anggota Polsek Minas langsung mengejar pelaku dan berhasil melakukan penangkapan,’’ kata JJ Hutapea.
Setelah pelaku berhasil tertangkap, padanya ditemukan barang bukti dua bungkus plastik besar gulungan kabel reda, dua buah pisau carter dan satu unit sepeda motor Honda Revo.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Minas guna dlakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(aal)