INDRAGIRI HILIR

Terbanyak Kasus Gangguan Kejiwaan di Riau

Riau | Jumat, 15 Januari 2016 - 10:17 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam satu tahun sekitar 40 sampai 50 orang gangguan jiwa yang dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan tempat rehabilitasi. Pada dasarnya penyakit itu bisa diobati, namun sulit untuk dihilangkan. Dalam penanganannya, Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir mengharapkan kerja sama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, salah satunya Dinas Kesehatan serta instansi-instansi lainnya.

“Kalau untuk diberantas, kita pikir agak sulit. Bahkan dalam setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa,” ungkap Kepala Dinas Sosial Inhil Hj Nurlia melalui Kabid Penanggulangan Gangguan Jiwa Nurbaiti, kemarin.

Secara penanganan, pasien yang mengalami gangguan kejiwaan dapat disembuhkan. Dengan catatan penderita dan keluarga pasien harus bersedia mengikuti beberapa ketentuan. Seperti menjalani pengobatan secara intensif. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Inhil merupakan kabupaten terbanyak penyumbang kasus gangguan kejiwaan. Dinas Sosial dan instansi lainnya meski bekerja keras dalan rangka meminimalisir penderita gangguan kejiwaan.

“Selain pasien yang kita antar langsung ada juga keluarga pasien yang mengantarnya ke RSJ Tampan, Pekanbaru maupun tempat lainnya. Setelah dirawat  banyak di antara mereka sembuh, namun tetap harus diawasi pihak keluarga,” sebutnya.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook