PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Keinginan agar Tunjangan Perumahan Dewan dari Rp19 juta menjadi Rp30 juta per bulannya tercapai. Anggaran itu sudah disepakati Banggar dan TAPD Provinsi Riau dalam rapat banggar.
"Banggar dan TAPD Provinsi Riau sudah mengalokasikan itu, tambahan tunjangan perumahan dalam RAPBD Murni 2016," kata Muhammad Adil, anggota Banggar DPRD Riau.
Dijelaskannya juga, kenaikan tunjangan tersebut karena status anggota dewan naik dari eselon II menjadi eselon I atau sekelas dengan Sekdaprov Riau.
"Salah juga kalau tidak naik tunjangan perumahan ini, apalagi anggota dewan sudah eselon I. Kita pun mengajukan dengan besaran yang tidak terlalu berlebihan, standarlah," jelasnya.
Dikatakannya, penambahan tunjangan itu masuk dalam APBD Murni, dan setelah disahkan akan ada tahapan verifikasi dari Kemendagri.
"Kemendagri akan memberikan tanggapannya, kalau kata mereka anggaran daerah tidak mencukupi untuk itu, maka kita siap untuk tidak melaksanakannya,"paparnya
Kemudian politisi Hanura ini menjelaskan, tunjangan perumahan ini akan digunakan untuk semua keperluan yang ada di dalam rumah. Mulai dari biaya listriknya sampai seluruh peralatan yang ada di dalamnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi waldi