MARAK TARIF PARKIR MOTOR DI SEKOLAH

Kamsol: Itu Pungutan Liar Namanya, Komite Sekolah Harus Dibenahi

Riau | Senin, 14 Desember 2015 - 18:01 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Maraknya pungutan Liar (pungli) terhadap siswa di tingkat SMP/SMA//SMK sederajat di lingkup Pendidikan Kota Pekanbaru,  membuat kecewa sejumlah pihak.

Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Riau Dr H Kamsol. Dikatakannya yang tidak berkaitan dengan pendidikan, orangtua  tidak dibenarkan untuk meminta uang dan pungutan liar dan  lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Seperti pungutan parkir kepada siswa maupun membagikan formulir yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran di sekolah. Apabila komite membenarkan yang salah, ke depan komite seperti itu akan kita benahi. Apapun namanya pungutan liar  tidak dibenarkan," ujar Kamsol.

Untuk itu, Kamsol meminta kepada kepala sekolah agar bisa lebih kreatif lagi dalam membangun ekosistem karena guru sebagai penyemangat. "Untuk itu kita mengimbau jangan sampai itu terjadi. Diharapkan Disdik kota Pekanbaru selaku yang  berwenang di kota Pekanbaru dapat membenahinya," tambahnya.

Pantauan Riaupos.co, dibeberapa sekolah di Pekanbaru melakukan pungutan liar dengan cara meminta tarif parkir motor kepada siswa. Hal tersebut dilakukan karena halaman sekolah sudah penuh sehingga pihak sekolah menyewa tanah warga untuk menjadi tempat parkir.

Jika  biaya parkir dibebankan ke siswa Rp1000 per unitnya, atau bahkan sampai Rp.2000 per unitnya  setiap hari. Maka jika dikalkulasikan  hampir puluhan juta yang didapatkan setiap bulannya. Padahal kalau kalau saja sekolah mau masih banyak halaman kosong. Namun pihak sekolah hanya mencari keuntungan sepihak. Untuk itu Kamsol mengimbau agar kepala sekolah bisa lebih kreatif lagi.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook