INDRAGIRI HILIR

Bupati Kukuhkan Pengurus IKDR

Riau | Senin, 14 Desember 2015 - 11:35 WIB

INHIL (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Duanu Riau (IKDR) Kabupaten Inhil periode 2015-2020, Sabtu (12/12) malam.

Masyarakat Duanu adalah sekolompok masyarakat yang tingga di pesisir Inhil dengan jumlah penduduk sekitar 15 ribu jiwa, umumnya mereka menggantungkan hidup sebagai nelayan trandisional.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan catatan sejarah, masyarakat Duanu berasal dari ras Proto Malay atau  Melayu Tua yang hidup 2500-1500 tahun sebelum Masehi. Mereka hidup secara nomaden atau berpindah-pindah. “Tetapi saat ini masyarakat Duanu sudah menetap. Sebab pemerintah telah memberikan bantuan perumahan melalui Dinas Sosial,” ungkap bupati.

Masyarakat ini memilki filosofi piak Duanu lap dedolak (Duanu hilang di laut). Hal itu bermakna bahwa eksitensi masyarakat Duanu dengan alam terutama laut yang menjadi habitatnya tidak dapat terpisahkan. Atas nama Pemkab Inhil, bupati mengucapkan selamat kepada IKDR yang baru saja dilantik. Mudah-mudahan kegiatan itu tidak sebatas srimonial melaikan semangat awal untuk memajukan daerah.“Ini merupakan memontum sejarah dan tonggak untuk bangkit melakukan aktivitas positif yang bermanfaat baik,” katanya.

Apa yang terdapat di Kabupaten Inhil lanjut bupati merupakan kekayaan dan potensi yang perlu  dikembangkan. Oleh sebab itu Wardan berharap kepada jajaranya senantiasa memberikan dukungan terhadap program yang dibuat Suku Duanu.

Sementara itu Ketua IKDR Inhil H Hasmawi, berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Inhil. Apa yang dilakukan pada saat itu diharapkanya menjadi cikal bakal dalam mengembangkan potensi daerah.

Dalam program jangka pendek, Hasmawi akan mengukuhkan pengurus-pengurus IKDR di tingkat desa. Sejauh ini ia melihat masih terdapat kekurangan atas Suku Duanu, antara lain sektor pendidikan maupun lain sebagainya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook