TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Salah seorang humas PT THIP Kecamatan Pelangiran, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan reporter Tv One di Kantin Mapolres Inhil, Sabtu (12/12) sekitar pukul 14.00 WIB
Terlapor marah saat ditanya kasus pencurian uang perusahaan sejumlah Rp210 juta pada pekan lalu. Kemarahan pelaku semakin tak terkontrol ketika pertanyaan mengarah ke hama kumbang yang menyerang perkebunan masyarakat akibat aktivitas perusahaan. “Perusahaan minta media tidak memberitakan masalah itu. Tapi entah bagaimana pelaku langsung memukul saya di bagian wajah,” terang reporter Tv One Superto saat membuat laporan di ruang SPKT Polres Inhil.
Yang menariknya lagi kasus penganiayaan itu terjadi di kantin Mapolres bahkan di lokasi juga terdapat sejumlah personel kepolisian. Bahkan dikabarkan, ibu penjaga kantin sempat jatuh pingsan beberapa saat namun siuman kembali.
“Setelah kejadian itu, pelaku sempat meminta maaf. Tapi saya tidak terima lantas membuat laporan agar masalah ini diproses secara hukum,” sebutnya.
Sementara itu Ketua PWI Inhil HM Yusuf yang saat itu juga ikut mendampingi korban membuat laporan meminta agar penegak hukum memproses kasus tersebut hingga tuntas. Apalagi perbuatan pelaku jelas melanggar UU Pers. “Kami sangat menyayangkan kenapa ini sampai terjadi. Seharusnya PT THIP tidak melakukan ini. Semua dapat dijelaskan secara baik-baik,” jelas Yusuf.(ind)