RENGAT (RP) - Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres) Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi menegaskan, masih memburu sejumlah warga yang diduga menjadi pelaku perusakan sekaligus provokator dalam bentrok antara warga dengan karyawan PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) pekan lalu.
‘’Sampai saat ini sejumlah personel dari Polres Inhu dan dibantu beberapa personel dari Brimob Polda Riau masih berada di areal PT TPP untuk melakukan pengamanan. Bahkan pengamanan ini terus dilakukan hingga keadaan benar-benar kondusif,’’ ujar Kapolres Rabu (13/11).
Dikatakan Kapolres, warga yang diburu tersebut sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diyakini terlibat dalam aksi perusakan beberapa aset milik PT TPP, serta bertindak sebagai provokator sehingga menimbulkan bentrok fisik.
Terkait jumlah yang masuk dalam DPO sebutnya, cukup banyak dan saat ini masih terus melakukan pengejaran. Karena diketahui mereka sudah tidak lagi berada di rumahnya.
Sejauh ini, untuk jumlah tersangka yang sudah ditetapkan Polres Inhu masih delapan tersangka. Delapan orang itu diduga sebagai pelaku perusakan terhadap perumahan karyawan dan kendaraan milik PT TPP pada peristiwa bentrok yang terjadi Senin (4/11) lalu.
Demontrasi pasca bentrok yang terjadi di PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) dengan masyarakat Desa Jati Rejo dan Sungai Air Putih beberapa waktu lalu digelar masyarakat di Polda Riau, Rabu (13/11). Kepada polisi, masyarakat meminta agar memberikan rasa aman karena masyarakat belum nyaman beraktivitas.
Demonstrasi ini digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Massa yang berjumlah belasan orang ini tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu (Inhu). Dengan membawa spanduk, mereka menyampaikan harapan terkait bentrok yang terjadi.
’’Hingga sekarang masyarakat belum merasa nyaman melakukan aktivitas. Anak-anak tidak berani sekolah karena masih takut. Masyarakat belum terlalu berani berada di rumah karena memperkirakan bentrok akan kembali terjadi,’’ ujar Kordinator Aksi, Fadhli dalam orasinya. (kas/ali)