PEKANBARU (RP) Salah satu tempat hiburan yang ada di Pekanbaru melaporkan AKP BE Banjarnahor, Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polresta Pekanbaru ke Propam Polda Riau atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Sementara itu, hingga kini Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan itu untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, ujar Kabid Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11).
Terkait BE Banjarnahor, Kabid Propam mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan karena pihaknya masih melakukan pelengkapan keterangan saksi-saksi.
Kita akan lengkapi pemeriksaan saksi-saksi dahulu. Setelah itu yang bersangkutan akan dipanggil, terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya. Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor SIK dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan oleh pihak pengelola tempat hiburan, Senin (11/11) siang.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP BE Banjarnahor ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan, benar dirinya ada disana malam itu, bersama teman-temannya. Ia mengungkapkan, saat itu sudah menanyakan masalah bon minuman kepada manajemen kepada mereka.
Mana berani saya utang minuman dengan jumlah sebesar ratusan juta itu. Kalau ada utang pasti saya bayar, namun waktu itu, Yusi hanya meminta saya menandatangi bill saja, padahal teman saya sudah mau membayar tagihan dinihari itu, ujar BE Banjarnahor.(ali)