PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi Riau belum menerima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Keppres Nomor: 131/P/2013 tentang pemberhentian sementara (nonaktif) Gubernur Riau Dr (HC) HM Rusli Zainal MP dan pengangkatan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Menurut rencana, Kemendagri akan menyerahkan Keppres tersebut ke pejabat Pemprov hari ini, Kamis (14/11), di Jakarta.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah, saat dihubungi Riau Pos di Jakarta, Rabu (13/11) malam, mengakui belum diserahkannya Keppres tersebut.
Namun ia mengatakan tidak ada persoalan dalam legalitas penunjukan Mambang Mit selaku Plt Gubebernur Riau dan penonaktifan Rusli Zainal sebagai Gubernur karena Keputusan Presiden sudah terbit.
Diungkapkannya, pihak Kemendagri sebenarnya sudah menghubungi pejabat Pemprov Riau dan meminta datang ke Jakarta pada Rabu (13/11). Namun karena utusan Pemprov Riau belum bisa datang, pertemuan baru akan dilangsungkan Kamis (14/11) ini.
‘’Tadi sudah kami minta pejabat Pemprov Riau datang ke Jakarta, tapi belum bisa. Rencana besok (hari ini-red) mereka datang menjemput. Jadi besok akan diserahkan Keppresnya ke salah seorang pejabat Pemprov,’’ ujar Djohermansyah.
Selanjutnya, kata Djohermansyah, surat itu akan diserahkan utusan Pemprov Riau kepada HR Mambang Mit dan HM Rusli Zainal. Sesuai Keppres, Plt Gubernur Riau akan dijalankan Mambang hingga berakhirnya masa jabatannya 21 November 2013 mendatang.
Di bagian lain, Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Fahmi ketika dikonfirmasi Riau Pos kemarin mengakui, memang belum diserahkan ke Pemprov Riau. Karena, menurutnya, Keppres tersebut baru turun dari Presiden ke Mendagri.
‘’Belum terima sampai sekarang, barangkali besok (hari ini red),’’ singkatnya.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Zaini Ismail ketika coba dikonfirmasi sedang tidak berada di kantor. Berdasarkan keterangan Fahmi pula, Sekdaprov tengah berada di Jawa Barat mengikuti Rakor Sekda se-Indonesia.
Di bagian lain, HR Mambang Mit mengaku juga belum menerima Keppres tersebut hingga kemarin sore. Namun ia mengaku sudah menerima informasinya secara lisan dari Kemendagri.
Terkait setelah penunjukan sebagai Plt Gubri, lanjutnya, salah satu prioritasnya menyelesaikan sisa masa tugasnya dengan menggenjot serapan APBD di sejumlah Satker yang masih rendah.
‘’Dengan sisa waktu yang kurang dari 10 hari masa jabatan memang tidak banyak yang bisa diperbuat. Saya akan coba menggenjot realisasi penyerapan APBD Riau, karena harus dimaksimalkan,’’ tegasnya.
Sementara itu, masih menurut Djohermansyah, terkait siapa yang ditunjuk untuk menjadi Penjabat Gubernur Riau masih dalam proses atau ditetapkan sesudah akhir masa jabatan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2008-2013 pada 21 November ini.
Ia juga membantah sudah adanya penunjukan Penjabat Gubri. Namun dia mengakui kalau Mendagri sudah megajukannya kepada Presiden bersamaan waktunya dengan pengusulan pemberhentian sementara HM Rusli Zainal dan pengangkatan HR Mambang Mit sebagai Plt untuk disetujui.
‘’Tak benar itu. Belum ada sama sekali penunjukan Penjabat Gubernur Riau,’’ ungkap Djoherman.
Dia pun enggan menanggapi seputar dirinya disebut-sebut sebagai salah satu nama yang diusulkan Kemendagri kepada Presiden SBY untuk menduduki posisi Penjabat Gubri. ‘’Tunggu saja. Pada waktunya Keppres Penjabat Gubri itu akan turun dan diumumkan ke publik,’’ ungkapnya.(egp/fat/yud)