PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kematian aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Riau, Fitri, yang merupakan istri siri ASN Setwan DPRD Riau, F masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, hingga Rabu (14/9/2022) sudah 23 saksi diperiksa terkait kasus ini.
''Untuk perkembangan penyelidikan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 23 saksi. Tim masih menganalisa petunjuk alat bukti, baik berupa alat komunikasi elektronik, maupun CCTV,'' ungkapnya.
Ketika ditanya terkait hasil gelar perkara, Kompol Andrie menjelaskan, gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan.
Terkait penilaian lambatnya pengungkapan kasus ini, Kompol Andrie menjelaskan pihaknya terus bekerja secara marathon, bahkan hingga tengah malam. Dirinya menegaskan, pelan tapi pasti kasus ini akan segera diungkap ke publik.
''Saat ini jalannya penyelidikan masih cukup baik. Memang kami perlu waktu untuk pendalamannya. Pelan tapi pasti, ini akan segera terungkap,'' pungkasnya.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman