(RIAUPOS.CO) - Pangkalan TNI AL Dumai dalam dua pekan ini berhasil menggagalkan beberapa kasus penyeludupan di wilayah kerja Lanal Dumai. Dari kasus penyeludupan tersebut angkatan yang dipimpin Kolonel Laut (e) Yose Aldino itu menyelamatkan kerugian negara dengan nilai Rp4,5 miliar.
Beberapa pengungkapan tersebut yakni pada 28 Juli 2018 anggota Pos Angkatan Laut (Posal) Tanjung Datuk/Lanal Dumai bersama anggota Kodim 0302/Inhu mengamankan satu unit truk dengan Nopol BD 8713 AO yang membawa muatan 456 kardus berisi minuman keras ilegal di daerah Kempas Jaya, Inhil. Kasus ini diserahkan ke Reskrimsus Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya pada 1 Agustus 2018 Lanal Dumai menggagalkan penyeludupan kepiting petelor yang dibawa menggunakan speed boat 200 PK diduga akan diseludupkan ke Malaysia. Proses hukum diserahkan ke Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Riau. Kemudian 4 Agustus 2018 di perairan Pulau Cawan, Lanal Dumai menangkap KM Rena GT 25 yang membawa muatan tekstil dari Batam. Kasus ini perlu didalami terkait asal usul barang. Apakah Batam hanya transit, atau apakah memang tekstil berasal dari Batam. Terakhir 9 Agustus 2018 di Sungai Enok Dalam, Lanal Dumai menangkap KM PAZRI III dan KM ALNI dengan muatan ratusan kardus miras berbagai merek.
Pada kasus penyeludupan miras ilegal dengan berbagai merek yang digagalkan di daerah Kempas Jaya, Inhil dan di daerah Sungai Enok Dalam tersebut ada sekitar 1.040 kardus miras ilegal yang diperkirakan seluruhnya bernilai Rp3,64 miliar.
Selanjutnya ekspor kepiting tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan dengan berat sekitar 800 kg bernilai Rp50 juta, sedangkan untuk penyeludupan tekstil dari luar negeri tanpa bea masuk jumlahnya sekitar 20 ton nilainya diperkirakan mencapai Rp600 juta. “Dengan demikian pangkalan TNI AL Dumai telah berhasil menyelamatkan negara dari total kerugian yang diperkirakan senilai lebih dari Rp4,5 miliar,” ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut (e) Yose Aldino, Senin (13/8).
Ia mengatakan keberhasilan ini juga berkat bantuan dari masyarakat sekitar yang telah memberikan informasi tentang kegiatan ilegal. Lanal Dumai membuka hotline atau pusat aduan untuk menerima segala bentuk laporan kejadian di laut melalui layanan hotline Lanal Dumai via telepon 0812-7707-9060 / WA: 0812-6855-0008.
’’Nomor ini 24 jam ada operatornya dan selalu siap menerima informasi atau laporan terkait bidang maritim di wilayah kerja Lanal Dumai,” ujarnya.(ade)