600 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan

Riau | Sabtu, 14 Juli 2012 - 07:08 WIB

PEKANBARU (RP)- Sebanyak 600 persil sertifikat tanah diberikan bagi masyarakat Riau yang berprofesi sebagai nelayan di sejumlah kabupaten/kota di Riau. Sertifikat tersebut diberikan secara gratis.

Bantuan sertifikat gratis ini kerja sama Dinas Perikanan dan Kelautan Riau bersama Badan Pertanahan Nasional Wilayah Riau. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Prof Dr Ir Irwan Efendi MSC yang ditemui Riau Pos, Jumat (13/7) menjelaskan kalau langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para nelayan di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selama ini kondisi kehidupan nelayan rata-rata sangat memprihatinkan. Nelayan salah satu kelompok masyarakat miskin di Indonesia. Hampir saja mereka tak memiliki harta benda dan tanah yang bisa dijadikan modal untuk melakukan pinjaman di bank.

Karena itu melelui program dari Pemerintah Pusat ini, nelayan dicarikan lahan dan disertifikatkan.

‘’Kalau pun ada, hanya sepetak untuk perumahannya saja. Itu pun sangat jarang punya sertifikatnya,’’ ujarnya.

Bantuan sertifikat lahan tersebut diberikan pada petani nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Dumai dan Rokan Hilir. Sebelumnya, tahun 2011 lalu juga disediakan anggaran untuk sertifikat lahan dari anggaran Kementerian Perikanan dan Kelautan RI. Sebagian pendanaannya tetap didukung dari Dinas Perikanan dan Kelautan Riau.

Dengan program ini, lahan yang disertifikatkan bisa menjadi modal anggunan ke bank. Untuk mendapatkan dana pinjaman dalam pengembangan usaha perikanan mereka.

‘’Mudah-mudahan dengan begitu para nelayan Riau nantinya bisa menjadi besar dan berkembang,’’ ujarnya. (dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook