Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.co
Kekosongan posisi pejabat Sekretaris Daerah Riau Provinsi (Sekdaprov) Riau selain berdampak pada sepinya aktivitas para pegawai negeri sipil, juga menimbulkan beberapa persepsi seputar alasan mengapa hingga sekarang Pemprov Riau belum memiliki seorang Sekda defenitif.
Suasana tanpa Sekdaprov di Kantor Gubernur Riau memang terasa kental beberapa waktu belakangan ini. Saat jam kerja, beberapa aparatur pemerintah yang idealnya melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya malah ‘’berkeliaran’’ di tempat-tempat umum.
Beberapa tempat menjadi pilihan untuk mengisi kekosongan waktu sebelum jam pulang. Mulai dari kantin, media center hingga kedai kopi dan pusat keramaian di luar instansi pemerintahan jadi tujuan.
Mencoba untuk lebih dekat, Riau Pos mencoba menghampiri beberapa pegawai yang sedang ngopi di kantin. Seperti yang diprediksi, salah satu topik pembicaraan saat itu adalah seputar posisi sekretaris daerah yang belum jelas.
Dengan memperlihatkan keramahannya, Riau Pos dipersilahkan bergabung. Perbincangan berlanjut, sesekali kata-kata nyeleneh terlontar saat membicarakan polemik Sekdaprov Riau itu.
‘’Jangan-jangan sudah ada unsur politiknya. Kalau sudah begini ya mau bagaimana lagi. Atau karena mau Pilgubri kali ya,’’ ujar salah seorang pegawai, AR yang disambut senyum simpul rekan-rekan yang lainnya, belum lama ini.
Ironis memang, kondisi kekosongan Sekdaprov Riau terjadi hingga pekan keenam. Padahal, pengajuan sudah diajukan lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan mantan Sekdaprov H Wan Syamsir Yus.
Dalam aturannya, posisi sekretariat daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Di mana, sekretaris daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.
Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sekretaris Daerah diangkat dari pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan.
Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina PNS di daerahnya. Sekretaris daerah dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah.
Sekretaris daerah provinsi bertugas membantu gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah provinsi.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebutlah, peran sekretaris daerah sangat penting dan menunjang proses administrasi dan keuangan di instansi pemerintahan. Tanpa sekretaris daerah, jalannya roda pemerintahan seakan mati suri.
Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Noverius menilai penetapan posisi penting itu sedang dalam proses. Pasca-proses fit and proper test, daerah tinggal menunggu hasil dan penetapan dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Kendati demikian, Noverius menyadari pengaruh sekretaris daerah untuk SPPD. Di mana, dia mengatakan sejumlah petugas foto dan kemaramen Humas kerap mengeluh karena proses pencairan SPPD terhambat.
‘’Ya kadang-kadang susah juga. Tapi, nanti saya koordinasikan dengan Biro Keuangan untuk masalah tersebut,’’ ulas mantan Direktur Keuangan RSUD Arifin Achmad itu.
Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau Hardy Jamaluddin mengatakan permasalahan SPPD secara umum tidak masalah untuk di luar sekretariat daerah. Pasalnya, di SKPD, kepala dinas dapat menandatangani selaku KPA.
‘’Kondisi berbeda ketika di sekretariat daerah. Di mana, peran sekretaris daerah tetap diperlukan untuk proses pencairan SPPD. Namun, dia berharap kondisi itu akan segera dicarikan solusinya. Untuk SPPD itu kan ada mekanismenya. Awalnya itu menggunakan uang persedian (UP) kemudian diajukan SPM. Ya tetap saja harus diteken Sekda. Kita tunggu saja,’’ ulas pria yang pernah masuk bursa calon Ketua KPK RI itu.
Lebih jauh saat ditanyakan mengenai pelimpahan wewenang ke asisten untuk pencairan SPPD tersebut, mantan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau itu mengaku belum mengetahuinya. Menurutnya, hal itu tergantung kebijakan pimpinan.
‘’Yang pasti pelimpahan kepada saya untuk pembayaran rutin. Seperti gaji dan tunjangan beban kerja. Kalau yang lainnya belum lagi. Tapi saya pikir, ini tidak akan berlangsung lama, karena proses penetapan Sekda sedang diproses Kemendagri,’’ imbuh mantan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Riau itu.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zaini Ismail menghimbau kepada pegawai untuk tetap mengoptimalkan kinerja. Menurutnya, masih banyak kegiatan dan tugas-tugas rutin yang perlu dilaksanakan secara maksimal.
Menyangkut kekosongan posisi Sekdaprov Riau, Zaini menilai hal itu sedang berjalan sesuai proses dan mekanisme yang ada. Kondisi itu idealnya tidak menjadi alasan bagi pegawai untuk mengendorkan kinerja dan tugas-tugas pemerintahan.
‘’Kita tunggu saja. Yang pasti fit and proper test sudah dilakukan. Semua tahapan dan mekanisme juga telah dilalui. Tinggal menunggu hasilnya saja. Mudah-mudahan segera diinformasikan ke daerah,’’ ulas mantan Kepala Dinas Sosial itu.***