Tenas: Jangan Terpancing Isu Pencekalan

Riau | Sabtu, 14 April 2012 - 08:33 WIB

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marrio-kisaz@riaupos.co

Menyikapi info pencekalan Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pun angkat bicara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

LAMR meminta masyarakat agar tetap berbaik sangka dan tidak terpengaruh berbagai pihak yang memanfaatkan kondisi ini demi tujuan politik.

Penegasan itu diutarakan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR H Tenas Efendi kepada Riau Pos, Jumat (13/4) di Gedung Balai Adat Riau Jalan Diponegoro.

Tokoh masyarakat yang konsisten dalam pengembangan budaya Melayu itu mengajak semua pihak berpikir positif sambil menunggu proses hukum dari KPK.

‘’Masalah ini hanya cobaan. Tinggal kita menyikapinya dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah,’’ ungkap Tenas.

Menurutnya, perihal tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh. Dengan pertimbangan itu, LAMR memilih untuk bersikap.

‘’Pemimpin itu ibarat pucuk kayu, yang semakin tinggi, semakin besar pula badai yang melanda. Kemudian apabila seseorang tertimpa musibah, ibarat kayu yang condong. Jangankan beruk (monyet, red) kura-kurapun mampu memanjatnya. Ini berpotensi

dimanfaatkan orang-orang yang menginginkan batang itu tidak bisa bangkit kembali,’’ papar Tenas mengibaratkan kondisi yang sedang melanda Bumi Lancang Kuning.

Diakui Tenas, LAMR selalu menghormati proses hukum yang berlangsung. Begitu juga untuk tatanan nilai, adat serta upaya penanganan penyakit masyarakat. Namun semua harus disikapi secara arif dan bijak dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

‘’Siapapun kita, mari bersama berpikir positif. Karena proses hukum sedang berjalan, jangan terpancing emosi yang pada akhirnya berujung pada menghakimi seseorang,’’ sebut Tenas.

Lebih jauh ditegaskan Tenas, LAM sangat mengharapkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau dapat dilaksanakan seperti yang diharapkan. Untuk itu, dia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk mendukung iven berskala nasional itu.

‘’PON bukan hanya milik Riau, tetapi milik Pemerintah Pusat dan kita semua. Untuk itu, mari kita dukung PON,’’ harap Pria yang menulis buku Tunjuk Ajar Melayu itu.

Pastikan PON Punya Dasar Hukum

Pemerintah Provinsi Riau pastikan Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 memiliki dasar hukum yang jelas. Ini ditekankan, agar tidak terjadi keraguan dan kesalahan persepsi dalam mendukung iven yang akan mengangkat marwah masyrakat Riau.

Penegasan itu diungkapkan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Riski kepada Riau Pos, Jumat (13/4).

‘’Tidak benar, jika Pemerintah Provinsi Riau sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tak memiliki dasar hukum kuat. Ini harus diluruskan, agar tidak menimbulkan fitnah,’’ ujar Riski.

Menurut Riski, penyelenggaraan PON XVIII sudah masuk dalam perencanaan agenda Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Riau. Seperti dalam Visi dan Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Periode 2008-2013 di point delapan tentang Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Riau yaitu terlaksananya dan susksesnya PON XVIII tahun 2012.

Selain itu, payung hukum yang mendukung pelaksanaan iven berskala nasional tersebut tertuang dalam RPMJD Provinsi Riau tahun 2009-2013.

Dalam ketentuan tersebut, pelaksanaan PON XVIII tahun 2012 tertuang dalam Lembaran Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2013.

‘’Pada Bab VI berisi strategi Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau dengan diperjelas pada poin B yang berisi arah kebijakan pembangunan Provinsi Riau nomor 6. Di dalamnya tertulis, pelaksanaan PON XVIII tahun 2012 dengan mempersiapkan sarana, dan prasarana fisik serta pembinaan Atlet.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook