PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Riau mendorong pemerintah pusat untuk mendefinitifkan Gubernur Riau dan memilih wakilnya. Pasalnya, tidak adanya wakil Gubernur menimbulkan kendala di berbagai sektor.
Salah satunya, berdampak dengan sering batalnya rapat paripurna DPRD Riau karena pejabat pemerintah tidak dapat hadir. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo setelah batalnya rapat paripurna pengesahan perda Tata Kelola BUMD yang diagendakan Senin (14/3/2016).
"Kekosongan inilah yang menjadi kendala kami, tidak ada wakil gubernur. Makanya, kami mendorng gubernur kita cepat didefinitifkan dan ada wakil gubernur, jadi kondisi paripurna tidak ada kedala lagi ke depannya," ujar Sunaryo.
Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola BUMD Aherson mengatakan, batalnya rapat paripurna ranperda tata kelola tersebut karena pejabat pemerintah Provinsi Riau sedang berada di luar kota.
"Plt Gubernur dan Sekda tidak bisa hadir hari ini karena beliau masih berada di jakarta," kata Aherson.
Untuk itu, kata Aherson, DPRD akan menjalankan ulang untuk paripurna pengesahan perda Tata Kelola BUMD tersebut sesuai dengan kesiapan pejabat pemerintah provinsi nantinya.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kalau perdanya sudah tidak ada masalah, semunya sudah selesai, tinggal diparipurnakan saja," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Boy Riza Utama