IURAN BPJS NAIK

Sondia Warman: BPJS Harus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Riau | Senin, 14 Maret 2016 - 14:56 WIB

Sondia Warman: BPJS Harus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dengan terbitnya Peraturan Presiden RI No 19 tahun 2016. Maka besaran iuaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengalami kenaikan.

Kenaikan iuran tersebut untuk semua jenis kelas mulai dari kelas I yang semula Rp59.500,- menjadi Rp80.000,-. Kelas II yang semula Rp42.500,-menjadi Rp51.000,- dan Kelas III yang semula Rp25.500,- menjadi Rp30.000,-.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan akan mulai diberlakukan pada 1 April 2016 mendatang, mendapat respon dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan mendukung dengan adanya kebijakan naiknya premi BPJS. Namun dengan kenaikan ini pihak BPJS harus memvalidasi data BPJS itu kembali, dan BPJS harus meningkatan pelayanan kepada perserta BPJS itu sendiri.

"Iuran BPJS silahkan saja naikan, tetapi masyarakat meminta kepada BPJS harus meningkatkan  pelayanannya terhadap masyarakat yang merupakan bagian dari BPJS itu harus prima dan maksimal," ujar Sondia Warman, Senin (14/3/2016).

Politisi PAN ini juga menyampaikan selama ini masyarakat sangat memerlukan BPJS, namun disatu sisi pelayanan kepada masyarakat masih belum maksimal, dan ini tentunya sangat disayangkan.

"Laporan dari masyarakat selama ini banyak rumah sakit yang menolak pasien BPJS dengan berbagai alasan, ini ada apa dengan BPJS? Dengan naiknya tarif atau premi BPJS, kita meminta BPJS lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas," ungkapnya.

Hal senada  juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnaiin SE mengatakan sependapat jika premi BPJS dinaikkan. Hendaknya BPJS harus memverifikasi data perserta BPJS terlebih dahulu, dan harus adanya perbaikan terhadap manjemen BPJS itu sendiri.

"Kami meminta BPJS harus meningkatkan kerja sama anatara BPJS dan pihak rumah sakit agar bejalan dengan baik, dan jangan ada lagi penolakan-penolakan rumah sakit kepada peserta BPJS agar pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal," tukas Zulkarnain.

Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook