HUKUM & KRIMINAL

Warga Minta Polisi Proses Dugaan Penyerobotan Lahan Sawit

Riau | Senin, 14 Maret 2016 - 11:32 WIB

Warga Minta Polisi Proses Dugaan Penyerobotan Lahan Sawit
Ahmad Misbah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mencari keadilan, apapun akan dilakukan oleh Ahmad Misbah (65). Karena sudah satu tahun lebih laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 1/4 hektare miliknya yang terletak di RT16/RW06, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sengingi Hilir, dilaporkan ke Polres Kuansing tak kunjung ditindaklanjuti polisi.

Sesuai laporan polisi nomor B/-2/I/2015/Reskrim, Ahmad Misbah yang datang ke Pekanbaru dengan menggunakan sepeda motor, Sabtu (12/3) mengungkapkan kegundahannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena selama ini laporannya ke Polres Kuansing tidak ditangapi dengan baik, ini terbukti sudah satu tahun berjalan, kasusnya belum ada kejelasan.

Misbah mengaku, untuk memperjuangkan haknya, apapun akan dilakukan, bahkan dirinya rela menempuh perjalanan cukup jauh di usianya yang telah senja.

Apalagi lahan 1/4 hektare yang dibelinya dari salah seorang warga di desanya pada 2004, sudah diterbitkan sertifikat.

Dimana sertifikat pertama adalah atas nama pemilik lahan yang dikeluarkan BPN tahun 1999 dan setelah dijual kepada dirinya pada 2004 sudah dilakukan balik nama.

‘’Saya sempat terkejut, karena waktu itu memang ingin saya jual lahan saya, untuk membiayai pengobatan anak saya sakit, dan sampai akhirnya anak saya meninggal.

Pada saat kemalangan itulah saya diberi tahu bawa tanah saya itu sudah ada yang menerbitkan sertifikat baru, waktu tahun 2014,’’ ujarnya.

Ia mengaku terkejut dan setelah ditanyakan ke pihak yang mengeluarkan sertifikat memang benar. Tapi anehnya pihak yang mengeluarkan sertifikat tidak mau menunjukkan maupun memberikan salinan foto kopinya.

Atas dasar inilah dirinya membuat laporan ke polisi. ‘’Kami mengharapkan polisi menindaklanjuti laporan kami, karena yang kami laporkan baru oknum kepala desanya saja dan pada Senin (hari ini, red) saya akan melaporkan pihak yang mengeluarkan sertifikat dan pemegang sertifikat yang saat ini menggarap lahan saya,’’ ujarnya.

Terhadap persoalan itu, Kapolres AKBP Edy Sumardi SIK melalui Kasubag Humas Polres Iptu Musabi yang dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. “Saya cek dulu, nanti kita tindaklanjuti,” katanya.(ksm/jps/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook