SIAK

Wabup Alfedri Sosialisasi Wakaf Melalui Badan Wakaf Indonesia

Riau | Senin, 14 Maret 2016 - 11:25 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak melakukan sosialisasi wakaf di gedung serbaguna Kecamatan Tualang, Sabtu (12/3).

Ketua BWI Siak yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Siak, H Alfedri MSi langsung mengkoordinir sosialisasi tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dirinya mengintruksikan kepada pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan se Kabupaten Siak untuk membentuk Nazhir di setiap desa/kampung.

Turun hadir pada kesempatan tersebut, Camat Tualang Zulkifli dan petugas Nazhir masjid/mushalah se Kecamatan Tualang.

BWI Siak berharap dengan adanya sosialisasi wakaf ini, maka setiap wakaf dari wakif di Siak ini bisa terdata dan diperuntukan sebagaimana mestinya.

‘’BWI ini hanya sampai di tingkat Kabupaten, tidak akan ada BWI di kecamatan apalagi didesa. Di desa itulah nanti dibentuk Nazir. Untuk pembentukannya kita minta Kepala KUA masing-masing kecamatan mengkoordinirnya,’’ ujar Alfedri.

Sesuai dengan undang-undang tentang wakaf berdasarkan UU nomor 41 tahun 2014, Nazir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif (berwakaf, red) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Sementara wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau jangka waktu tertentu sesuai dengan kepenbtingannyaguna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariat.

Sosialisasi diakhir dengan pelaksanaan dialog dan tanya jawab tentang wakaf dan nazhir serta penyampaian saran demi maksimalnya penggalian dan penggunaan wakaf di Kabupaten Siak ke depannya.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook