SIAK (RIAUPOS.CO) - Sepasang remaja berinisial S dan P Sabtu malam (13/3) diamankan oleh Satpol PP Siak. Mereka kedapatan berduan dalam sebuah kamar kos yang dikelola oleh warga Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.
Pengerebekan tersebut berawal dari tindakan Syawal (46) warga Kampung Rempak. Dia mulai curiga dengan gerak-gerik sepasang muda-mudi S dan P tersebut.
Karena tidak ingin gegabah melakukan penangkapan, ia memanggil Satpol PP guna menggerebek kedua remaja yang merupakan warga Bunga Raya dan Sungai Apit ini.
‘’Dua remaja berlainan jenis ini memang sering di sini saya lihat, tapi baru malam ini saya selidiki,’’ kata dia.
Benar saja, saat dilakukan pengintaian, diketahui S setelah mengantar perempuan ini ke kosnya, dia masuk duluan ke dalam kos yang memang khusus perempuan itu dan disusul oleh P. Mendapati hal tersebut, tidak beberapa lama, anggota Satpol PP mendatangi kamar kos tersebut dan mendapati pakaian cewek dalam kondisi terbalik.
Cowoknya sempat ingin melarikan diri lewat pintu belakang tetapi tidak bisa karena telah dipagar oleh pemilik kos.
Kasatpol PP Hadi Sanjoyo AP MSi membenarkan mengamankan pasangan remaja yang disinyalir melakukan perbuatan asusila.
‘’Kita sudah interogasi. Diketahui yang perempuan warga paket C Bungaraya dan laki-lakinya warga Teluk Masjid Sungaiapit.
Kedua orangtuanya sudah kita panggil untuk menyerahkan anaknya,’’ terang Hadi seraya berharap mereka berdua tak melakukan lagi perbuatan serupa.(aal)