SIAK

Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap

Riau | Senin, 14 Maret 2016 - 11:19 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu, dua pelaku ditangkap Satresnarkoba Polres Siak. Mereka adalah GS (23) dan ZA (47) yang ditangkap Jumat (11/3) malam.

Tersangka GS diamankan di Pasar Minggu Tualang Kecamatan Tualang bersama barang bukti tiga paket diduga jenis shabu seberat 1,09 gram, 1 unit selular dan 1 unit sepeda motor dan uang Rp100 ribu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kemudian tersangka ZA diamankan di Jalan Maha Raja Sriwangsa Tualang dengan barang bukti shabu seberat 1,05 gram, 6 paket daun ganja kering seberat 40 gram dan uang hasil penjualan Rp850 ribu.

Kapolrres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar menjelaskan ke dua tersangka tersebut merupakan target operasi dan diamankan dengan barang bukti.

‘’Kasus ini terus kita kembangkan. Keduanya beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Siak,’’ paparnya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi. Kemudian dilakukan pengintaian terhadap pelaku GS dan menangkap pelaku sekitar pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba melakukan pengintai terhadap pelaku lainnya di tempat berbeda di Kampung Tualang.

Tersangka berada di Jalan Maha Raja Sriwangsa di rumahnya dan langsung ditangka dan juga diamankan barang bukti. Kedua pelaku langsung digiring ke Polres Siak.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook