Ragu Tertibkan Galian C Tak Berizin, Satpol PP Surati Gubri

Riau | Kamis, 14 Februari 2019 - 10:39 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kabupaten Kampar menolak disebut tidak berbuat apa-apa terhadap galian C yang tidak memiliki izin. Hanya saja, aktivitas pertambangan tanpa pengawasan dan berpotensi merugikan daerah tersebut, tidak bisa serta merta ditindak. Hal ini disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Kampar Ahmad Zaky, Rabu (13/2) siang.

     Zaky menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi usaha-usaha pertambangan tanah dan kerikil di Kampar yang tidak memiliki izin. Namun, kewenangan perizinan usaha pertambangan tersebut sudah berpindah ke provinsi. Sehingga pihaknya mengaku harus konsultasi terlebih dahulu ke pemerintah provinsi, agar tidak melakukan langkah yang gegabah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

     ‘’Perizinannya kan ada di provinsi, harusnya pengawasan dan penertiban juga ada di provinsi. Makanya sekarang kami ingin memastikan itu. Kami bukan tidak mau, tapi kalau ada aturan yang pasti kami siap melakukan penertiban. Hari ini kami mengirim surat ke Gubenur, mungkin besok sampai di provinsi,’’ sebut Zaky.

      Zaky menjelaskan, pihaknya tidak mau sampai salah jalan dalam melakukan penertiban usaha galian C di Kabupaten Kampar. Pihaknya tidak mau ketika niat mereka bagus untuk menertibkan aturan, justru berbalik menyerang mereka. Dirinya memastikan, sebelum kewenangan perizinan bidang pertambangan ini pindah ke provinsi, Satpol PP Kampar konsisten melakukan penertiban.

     Layangan surat ke provinsi tersebut sendiri merupakan respon dari aksi unjuk rasa sejumlah warga Kecamatan Kampar Koto Hulu dan XIII Koto Kampar di menjelang Hari Jadi ke-69 Kabupaten Kampar lalu. Saat itu puluhan warga membentangkan spanduk di depan Kantor Bupati Kampar menuntut usaha galin C di tempat tinggal mereka agar ditutup.

      Aksi ini dilakukan dengan pembentangan spanduk dan orasi. Masyarakat resah, karena pergantian bupati ternyata tidak juga mampu menyelesaikan persoalan galian C di Kampar, khususnya Koto Kampar Hulu. Ketua Mahasiswa Koto Kampar Hulu Muhammad Qodri saat itu menyebutkan, masyarakat sudah berulang kali melakukan, terutama dari kalangan pemuda.

     Komunikasi bersama camat dan kapolsek setempat, menurut Qodri, sudah dilakukan. Namun ancaman kerusakan lingkungan, sering abainya perusahaan galin C membersihkan ceceran tanah di jalan, terus berlangsung. Maka pihaknya, menurut Qodri, pihaknya memutuskan untuk melakukan unjuk rasa ke bupati.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook