6 Pembakar Lahan Tersangka

Riau | Jumat, 14 Februari 2014 - 11:17 WIB

6 Pembakar Lahan Tersangka
Siswa SDN 175 Kecamatan Payungsekaki Kota Pekanbaru menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas, Kamis (13/2/2014). Foto: Teguh Prihatna/Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Penyelidikan yang dilakukan Polda Riau dan jajarannya terhadap peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mengerucut pada ditetapkannya enam orang tersangka yang diduga pelaku pembakaran.

Di sisi lain, 12 orang dari perusahaan yang areal lahannya terbakar juga sudah diperiksa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (13/2). ‘’Tersangka masing-masing, satu ditetapkan Polres Indragiri Hilir dengan inisial Ms (24) dan satu Polresta Pekanbaru dengan inisial Ys (41) serta empat tersangka dari Polres Bengkalis dengan inisial Su (15), Yo (50), P (20) dan Rd (25),’’ ungkapnya.

Selain enam orang tersangka ini, penyidik kepolisian, kata Guntur belum menetapkan perusahaan sebagai tersangka kebakaran lahan. Namun, penyelidikan terkait kemungkinan adanya kesengajaan tetap dilakukan.

‘’Dari pihak perusahaan belum ada,’’ ujarnya. (ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook