Di Pekanbaru, Murid TK dan SD di Pekanbaru Diliburkan

Riau | Jumat, 14 Februari 2014 - 11:16 WIB

Di Pekanbaru, Murid TK dan SD di Pekanbaru Diliburkan
Siswa SD terpaksa menggunakan masker saat kegiatan belajar karena tebalnya kabut asap di Kota Pekanbaru. Foto: Teguh Prihatna/Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru mulai memberi dampak kepada kesehatan warganya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru pun mengeluarkan instruksi ke sekolah untuk meliburkan anak didiknya mulai dari playgroup (PG), taman kanan-kanak (TK), dan muris SD kelas 1-3. Libur dilakukan mulai Jumat-Sabtu (14/15/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Imbauan ini keluar setelah Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru menyarankan Disdik Pekanbaru meliburkan aktivitas sekolah terutama kepada anak didik terutama di PG, TK, dan murid SD kelas 1-3.

‘’Kami telah menyurati Disdik Kota Pekanbaru untuk meliburkannya hingga kondisi memungkinkan lagi untuk bersekolah. Karena anak-anak seusia (PG, TK, SD kelas 1-2, red) tersebut rentan terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan atas, red). Namun untuk pelajar SD kelas 4 ke atas masih tetap belajar namun diminta untuk menggenakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,’’ jelas Rini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Dr Zulfadil SE MBA menyebutkan, pihaknya sudah menerima imbauan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru terkait bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Tentunya bagi anak-anak usia PAUD/TK dan juga anak SD kelas 1, 2 dan 3 dinilai rentan dengan bahaya asap ini.

Imbauan itu pun sudah diteruskan ke seluruh sekolah, untuk dapat meliburkan anak-anak yang disebutkan. ‘’Kami sudah meneruskan imbauan dari Dinas Kesehatan itu, dan kepada sekolah TK, PAUD, SD kelas 1, 2, dan 3 untuk diliburkan,” tegas Zulfadil.

Saat ditanya kapan mulai libur, dikatakannya seharusnya Kamis (13/2) sudah libur. Namun karena kondisional, maka mulai Jumat (14/2) sampai Sabtu (15/2). ‘’Ya, libur dua hari saja, Jumat dan Sabtu,’’ ujarnya.

Jika ada sekolah yang tidak mengindahkan imbauan, Zulfadil tegaskan risiko ditanggung sekolah tersebut.

‘’Jika sudah ada imbauan libur, namun masih ada yang bersekolah, maka jika terjadi sesuatu kepada anak didik mereka, maka pihak sekolah yang bertanggung jawab. Ini sanksinya. Imbauan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta,’’ tuturnya. (gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook