Kementerian Kehutanan Ekspos Hasil MRV

Riau | Jumat, 14 Februari 2014 - 11:07 WIB

PEKANBARU (RP) - Pemerintah menilai untuk mengoptimalkan pengelolaan hutan gambut diperlukan kegiatan pengukuran (measurement), pelaporan (reporting) dan verifikasi (verification) atau dikenal dengan kebijakan MRV.

Untuk langkah awal, Kementerian Kehutanan telah melakukan pengkajian dan melakukan ekspos hasil MRV ekohidro yang dilaksanakan oleh IUPHHK-HTI PT Riau Andalan Pulp and Paper di Semananjung Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Prof Dr San Afri Awang saat membuka acara ekspos hasil pelaksanaan MRV pengelolaan ekohidro di Hotel Premier, Kamis (13/2).

‘’Melalui kemajuan hasil pelaksanaan program MRV PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Semenanjung Kampar, Riau selama 3 tahun terakhir, Kementerian Kehutanan bisa mendapatkan bukti ilmiah apakah teknologi ekohidro dapat dijadikan rujukan bagi pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) di lahan gambut,’’ ujarnya.

Dia menilai, pengelolaan lahan gambut untuk produksi kehutanan masih menimbulkan pro dan kontra. Terutama dikaitkan dengan isu subsidensi gambut dan emisi karbon.

Dengan program MRV ini, telah diperoleh data tiga tahun yang dapat menjadi referensi untuk menjawab isu-isu tersebut.

‘’Sehingga persoalan pengelolaan lahan gambut bisa dijawab dengan data yang valid dan bukan sekadar opini,’’ imbuhnyaa.

Guru besar fisika tanah dan hidrologi Fakultas Teknologi Pertanian IPB dan Ketua Tim MRV Prof Budi Indra Setiawan, mengatakan ekohidro merupakan teknologi pengelolaan sumberdaya air berdasarkan zonasi. Ini berperan untuk meningkatkan produktivitas tanaman serta mengurangi laju subsidensi gambut dan emisi CO2 melalui pengaturan drainase yang tepat.

Tata air yang baik dapat mengurangi resiko kebakaran hutan dan lahan sebagai penyumbang utama emisi dari lahan gambut.

Teknologi ekohidro merupakan hasil penelitian, pembelajaran, praktik dan perbaikan berkesinambungan yang dilakukan oleh PT RAPP untuk pengelolaan hutan tanaman lestari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf juga merespon kegiatan tersebut. Namun, dia menilai masih ada beberapa poin penyempurnan yang harus dikembangkan dari komponen dan indikator yang dievaluasi.

‘’Jadi saya harapkan cara ini tidak hanya sekadar memberikan penilaian subyektif. Jangan hanya di atas kertas. Meskipun ini agak terlambat, tapi lumayanlah dari pada tidak ada aksi sama sekali,’’ imbuhnya.

Di tempat bersamaan, Direktur Utama RAPP Kusnan Rahmin menyatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan MRV yang diterapkan pemerintah terhadap perusahaan.

Menurutnya, pihak RAPP terbuka dengan hasil MRV demi perbaikan tata kelola lahan gambut di kawasan hutan tanaman industri (HTI) RAPP.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook