Puluhan Massa Datangi PT NWR dan NSR

Riau | Jumat, 14 Februari 2014 - 10:37 WIB

LANGGAM (RIAUPOS.CO) - Puluhan massa yang mengatasnamakan warga Dusun Sungai Lagan Desa Segati Kecamatan Langgam, Kamis (13/2) mendatangi PT Nusa Wana Raya (NWR) dan  PT Nusa Sentosa Raya (NSR).

Kedatangan massa sebanyak 50 orang ke kantor dua perusahaan tersebut untuk meminta kejelasan kepada pihak perusahaan terkait kepemilikan lahan di dusun tersebut yang diklaim sebagai tanah mereka dan sudah ditanami kelapa sawit.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Aloysius Supriadi SIK MH kepada Riau Pos, Kamis (13/2) saat dijumpai di kantor Bupati Pelalawan.

Menurut Kapolres, saling klaim ini sudah lama terjadi, di mana masyarakat yang mengaku pemilik lahan mengimbau perusahaan membebaskan kebun mereka. Sebaliknya, perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) ini mengimbau petani keluar dari areal mereka.

Hingga saat ini, belum ditemukan titik temu oleh para pihak karena warga menolak opsi yang ditawarkan oleh perusahaan salah satunya mengganti lahan warga dan juga mempekerjakan warga sebagai karyawan perusahaan.

Namun demikian, saat ini para pendemo masih dalam pengawalan ketat oleh puluhan personel Polres Pelalawan ditambah dengan sekuriti perusahaan,’’ paparnya.

 Dijelas Jakson warga Dusun Sungai Langgam, desa Segati, Kecamatan Langgam pada tahun 2010 silam, dirinya bersama warga lainnya telah membeli lahan seluas 100 hektare dengan harga Rp800 juta dari 7 orang warga yang salah satunya merupakan pemangku adat setempat.

Pada awal tahun 2011, dirinya bersama masyarakat melakukan penanaman pohon kelapa sawit dan juga tumbuhan palawija.

‘’Setelah kami lakukan penanaman sawit serta tumbuhan palawija yang telah berumur 6 bulan hingga 2 tahun, pada akhir 2013 lalu, tiba-tiba PT NWR mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan lahan konsesi perusahaan yang telah mendapat izin dari Kemenhut untuk dikelola.

Dan atas izin tersebut, maka lahan kebun sawit beserta tumbuhan Palawija yang kami tanam dilahan tersebut dicabut dan dimusnahkan oleh perusahaan tersebut.

Tidak hanya itu saja, bahkan rumah kami sebanyak 800 KK yang berada di lokasi tersebut dilakukan pembongkaran paksa oleh PT NWR.

Untuk itu, kami berharap adanya keadilan dari aparat penegak hukum atas sikap yang telah dilakukan oleh PT NWR ini.

Dan jika tidak ini diindahkan, maka dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi pemblokiran jalan baik di PT NWR maupun PT RAPP sebagai induk perusahaan tersebut, sebagai aksi menolak keberadaan perusahaan ini di kampung kami,’’ bebernya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook