Dokumen Proyek Disita Polisi

Riau | Senin, 14 Januari 2019 - 16:30 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Polres Dumai melakukan pemeriksaan terhadap tiga proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat  (PUPR) Kota Dumai. Hal itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Ahad (13/1).

Proyek yang menjadi target pemeriksaan pihak kepolisian tersebut adalah proyek pembangunan jalan yang berlangsung tahun 2017 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Pemeriksaan dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Dumai,” ujarnya.

Awal mengatakan, ada tiga  proyek pembangunan jalan Dinas PUPR yang akan  lakukan pemeriksaan. “Dokumen pengerjaan jalan tersebut sudah kami sita untuk proses penyelidikan nantinya,” ujar AKP Awaluddin.

Ketika ditanya terkait proyek jalan mana yang akan dilakukan pemeriksaan, orang nomor satu di Satuan Reskrim ini masih enggan menjawab. “Itu belum bisa kami berikan keterangan dan masih dalam pemeriksaan kami,” ujarnya.

“Rencananya Senin (hari ini,red), kami menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai di Dinas PUPR untuk dimintai keterangan. Sebelumnya kami akan memeriksa Sabtu kemarin, namun kita ubah menjadi hari Senin,” kata Awaluddin.

Pekan lalu, memang terlihat salah seorang pegawai Dinas PUPR keluar dari ruangan Unit Tipikor Polrea Dumai. Diduga menjalani pemeriksaan terkait pembangunan jalan yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Kota Dumai H Syahminan membenarkan jika salah satu stafnya dipanggil Polres Dumai.

“Benar ada staf saya  dipanggil Polres Dumai,” kata Syahminan.

Syahminan mengatakan, polisi hanya meminta keterangan saja terkait pelaksanaan pekerjaan overlay Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai dan meminta beberapa dokumen. “Sudah kami siapkan semuanya,” ujarnya.(ade)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook