Tabrakan, Pengemudi MPV Patah Tangan

Riau | Kamis, 13 Desember 2018 - 12:00 WIB

Tabrakan, Pengemudi MPV Patah Tangan
DIRAWAT: Darwis Tanjung pengemudi mobil MPV mendapat perawatan di RSUD Kota Dumai akibat tabrakan dengan truk CPO di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (11/12/2018).hasanal bulkiah/riau pos

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Darwin Tanjung harus dirawat secara intensif di RSUD Kota Dumai, Rabu (12/12). Pasalnya pria berumur 59 itu  terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk CPO, Selasa (11/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta dekat pos Dishub Rawa Panjang, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Diketahui kecelakaan berawal mobil MPV BM 1049 EH yang dikemudikan Darwin Tandjung (59) melaju dari arah Duri-Dumai. Setiba di TKP, ia mencoba mendahului mobil truk tangki BM 9469 MU yang dikemudikan M Faisal Siregar (30) kemudian secara bersamaa dari arah depan muncul truk tangki CPO BB 9213 FR yang dikemudikan Sumarno (42). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan itupun tidak dapat terhindarkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Usai beradu kambing, mobil MPV itu berbalik arah dan menghantam bagian samping truk CPO yang dikemudikan M Faisal Siregar hingga mengakibatkan mobil mini bus tersebut ringsek.

“Setelah menerima laporan kami langsung ke TKP, dan langsung memberikan pertolongan terhadap korban (, red) ke RSDU Kota Dumai,” ujar Kasat Lantas Polres Dumai AKP Adi Prabowo melalui Kanit Laka Lantas Polres Dumai Iptu Nainggolan, Rabu (12/12). Ia menjelaskan akibat kecelakaan itu Darwin mengalami luka parah dan patah tulang tangan.(hsb)

”Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif dan tim medis rumah sakit. Adapun barang bukti ketiga unit mobil tersebut telah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Dumai,” jelas Iptu Nainggolan.

Untuk penyebab kecelakaan itu masih dalam proses penyidikan Unit Laka Lantas Polres Dumai. Sementara itu pihaknya masih melakukan penyidikan di TKP. “Kebanyakan kejadian berawal dari pelanggaran lantas, tata cara mengemudi saat mendahului kendaraan tidak dipatuhi, imbauan bagi pengendara yang melintas Jalan Soekarno-Hatta jika akan mendahului kendaraan di depannya pastikan jarak aman dan ruang gerak yang cukup serta memperhitungkan gerakan kendaraan dari depannya, selain itu perlu adanya penambahan lampu jalan dengan  mengurangi potensi laka lantas,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook