Gara-Gara Selisih Paham, Berujung Kantor Polisi

Riau | Kamis, 13 Desember 2018 - 11:35 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


DUMAI (RIAUPOS.CO) - Perselisihan antarpanitia lomba mancing berujung penganiayaan berlanjut ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian Medang Kampai telah mengamankan pelaku berinisial MA warga Arifin Achmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Berawal pelapor Edison sedang di pantai untuk membahas pertandingan mancing di Pantai Pulai Bungkuk Indah untuk rapat. Tiba-tiba terjadi perdebatan antara pelapor dan terlapor, kejadian pada satu pekan lalu,” terangnya, Rabu (12/12).

Ia menjelaskan saat itu terlapor mengambil sebuah kayu dan langsung memukul pelapor, setelah memukul dengan kayu kemudian terlapor mengambil parang dan mengejar pelapor kemudian terlapor ditahan oleh saksi Reza. ”Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Kampai guna pengusutan lebih lanjut,” tambahnya.

Usai mendapat laporan tersebut, personel unit Reskrim Polsek Medang Kampai beserta Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai melakukan penyelidikan terhadap perkara penganiayaan tersebut.

“Terlapor diamankan saat berada di Pantai Pulai Bungkuk Indah yang berada di Kelurahan Mundam Medang Kampai, selanjutnya personel Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga terlapor langsung dibawa ke Polsek Medang Kampai Guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook