PASIRPENGARAIAN (RP) - Seorang pelayan kafe di jalan lingkar kilometer 4, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah berinisial NO (21) dan seorang anggota Polri yang bertugas di Mapolres Rohul, Selasa (10/12) dini hari pukul 02.30 WIB nyaris tewas.
Keduanya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Surya Insani Pasirpengaraian.
Penyebabnya, sebagian tubuh kedua korban tersebut mengalami luka bakar dari semburan api, saat memasak mie instan di rumah kontrakan tersebut.
Saat ini korban luka bakar sedang mendapat perawatan intensif di Ruang Kenanga di Kamar Kelas 1 Adelwis Bogenvil Rumah Sakit Surya Insani.
Pantauan dan informasi yang dihimpun Riau Pos di lapangan, NO bersama Brigadir MD selama tiga tahun terakhir telah menjalin hubungan asmara.
Namun Selasa (10/12) dini hari itu, NO bertengkar dengan Berigadir MD yang bertugas di Unit Sabara Polres Rohul tersebut.
Pertengkaran terjadi, berawal di luar rumah yang tidak jauh dari kontrakannya. Sejumlah saksi menyebutkan, pertengkaran terjadi, anggota Polri ini merasa cemburu sama pacarnya itu, sehingga melarangnya untuk melayani si hidung belang yang sedang karoke musik di kafe yang berdekatan dengan rumah kontrakan NO.
Dari pertengkaran tersebut, akhirnya NO pulang ke rumah kontrakannya yang berada persis di dalam rumah toko (ruko) yang dijadikan kafe. Tiba-tiba dalam selang beberapa menit, Brigadir MD itu menyusul pacarnya tersebut.
Di dalam kamar itu, dikabarkan sempat juga bertengkar. Mungkin karena perut lapar, NO memasak mie instan dengan menghidupkan kompor, menggunakan lampu teplok yang terbuat dari botol pakai sumbu yang berada di dalam kontrakannya.
Saat memasak mie instan itu, NO terpeleset sehingga tubuhnya mengenai lampu teplok yang terbuat dari sumbu yang masih menyala. Akhirnya minyak tanah tersebut menyirami tubuhnya dan api langsung membakar pakaian korban.
Namun anggota Polri yang ada di dalam kamar tersebut berupaya membantu memadamkan api, sehingga tangannya pun ikut terbakar.
Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Surya Insani oleh pengunjung kafe, yang kebetulan jaraknya lebih dekat dibandingkan Rumah Sakit Umum Daerah Rohul.
Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH yang dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (11/12) membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Oknum Polri Brigadir MD diketahui sudah lama hubungan asmara dengan NO.
Dia mengatakan, informasi dari salah satu pengunjung kafe yang membawa kedua korban ke rumah sakit, bahwanya korban mengalami luka bakar, karena saat itu sedang memasak mie instan di dalam kamar dengan memakai kompor.
Tiba-tiba korban menyenggol lampu teplok yang berisikan minyak tanah, sehingga baju korban terkena minyak tanah dan terbakar.
Namun oknum Polri itu, berusaha membantu memadamkan api, sehingga kedua tangan korban juga terkena luka bakar. Onny menyebutkan, korban NO mengalami luka bakar di bagian leher sampai ke bagian wajah, termasuk perutnya ikut terbakar.
‘’Sekarang kedua korban sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Surya Insani kilometer 4 Pasirpengaraian. Ini diduga kelalaian dari korban,’’ ujarnya.
Sekuriti Rumah Sakit Halangi Tugas Wartawan
Sementara itu, sejumlah wartawan lokal di Rokan Hulu baik media cetak dan elektronik kecewa kepada manajemen Rumah Sakit Surya Insani.
Saat melakukan peliputan dan mengambil gambar korban luka bakar, sekuriti rumah sakit menghalangi belasan wartawan yang malam itu untuk mengambi gambar korban luka bakar.
Alasan sekuriti melarang awak media untuk meliput pengambilan gambar, karena korban dan keluarga korban tidak mengizinkan untuk diliput wartawan, sejak Selasa (10/12) pukul 21.00 WIB hingga Rabu (11/12) pukul 12.30 WIB, para wartawan tidak berhasil mengkonfirmasi dengan kedua korban termasuk mengambil gambar.
‘’Kami hanya menjalani tugas dan perintah dari manajemen rumah sakit pak, korban luka bakar dan keluarganya melarang kalau wartawan untuk mengambil gambar. Silahkan saja masuk ke ruangan, tapi tolong ditinggalkan kameranya,’’ ujar sekuriti yang enggan namanya disebut.
Bahkan, salah seorang wartawan RTv Mawardi Surbakti, sempat diancam oleh sekuriti saat mengambil gambar oknum sekuriti yang melarang wartawan untuk mengambil foto.
Siangnya wartawan dari media lainnya juga mengaku dilarang oleh sekuriti untuk mewawancarai korban dan mengabil gambar, dengan alasan yang sama.
‘’Sikap dan kebijakan yang diambil manajemen rumah sakit, sangat disesalkan wartawan lokal Rokan Hulu, karena melarang dan menghalangi tugas jurnalistik. Karena korban hanya mengalami luka bakar, bukan penyakit menular,’’ ujar wartawan RTv Rohul Wardi kepada Riau Pos, Rabu (11/12).
Manajemen Rumah Sakit Surya Insani, Yuli di hadapan wartawan, Rabu (11/12) membantah, menghalang tugas wartawan untuk meliput korban luka bakar tersebut.
Larangan itu, atas permintaan hak dari pasien untuk tidak dibenarkan diliput dan mengambil gambar, sebab itu hak privasi pasien, tentu pihak rumah sakit juga harus menjunjung tinggi hak asasi manusia pasien.
‘’Kita tidak menghalangi tugas jurnalistik, tapi lebih permitnaan korban dan keluarganya untuk tidak diekpose. Rumah sakit jadi dilema karena keluarga korban meminta kepada pihak rumah sakit, karena privasi. Satu sisi ini sudah menjadi tugas wartawan untuk mengambil gambar,’’ tuturnya.(epp)