PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Dukungan dari badan legislatif dan yudikatif terhadap pembentukan Ranperda Pelestarian Kebudayaan Melayu di Provinsi Riau.
"Ranperda ini bisa menjadikan budaya melayu menjadi jatidiri di negeri sendiri. Ranperda diharapkan bisa mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang ada di Provinsi Riau," demikian dikatakan Kadisdikbud Provinsi Riau, DR H Kamsol, diacara "Public Hearing" uji publik Ramperda pelestarian kebudayaan melayu Riau, di Kaliandra Meeting Room, Gedung Graha Pena Riau, Jalan HR Subrantas, Panam, Jumat (13/11/2015).
Banyaknya ragam budaya 12 Kabupaten/Kota di Riau, kata Kamsol, dengan Perda ini dapat menyatukan dan mempererat semua kebudayaan melayu dalam satu wadah yaitu melayu Riau. Tujuannya agar kebudayaan melayu Riau tidak hilang dan pudar dimakan zaman, karena budaya melayu merupakan budaya pemersatu bangsa, dan bahasa Indonesia merupakan bahasa yang berasal dari bahasa melayu Riau yang tertulis.
"Sebelum Perda ini dibentuk dan disahkan, akan adanya perbaikan-perbaikan, dan kami meminta masukan dari para tokoh-tokoh dan masyarakat yang ada di Provinsi Riau, agar nantinya Perda ini dapat bermanfaat dan diperlukan bagi masyarakat luas terutama masyarakat melayu yang ada di Provinsi Riau,"ujar DR H Kamsol.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi