PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau menggelar acara Public Hearing dengan tema "Perkokoh Jati Diri dengan Pelestarian Budaya dan Nilai nilai Tradisi Melayu", Jumat , (13/11) di Kaliandra Meeting Room Lantai 2 Graha Pena Riau Pekanbaru.
Fasilitator dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Komisi E DPRD Riau H Masnur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Kamsol, Ketua LAM Riau Al Azhar, Dosen Falkutas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning DR Junaidi. Acara ini dihadiri tokoh adat dan budayawan melayu di Riau, elemen masyarakat dan mahasiswa universitas Lancang Kuning.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat Ranperda menciptakan dan melestarikan kebudayaan Riau melalui pendidikan berbasis budaya melayu di Riau.
"Ini merupakan tanggung jawab bersama agar generasi muda Riau mampu menjaga nilai-nilai luhur dan melestarikan kebudayaan daerah sendiri," katanya.
Dalam hearing ini kata Kamsol diharapkan dapat memperkuat Ranperda yang dapat menghasilkan rekomendasi dan bisa dijadikan acuan dan patokan bagi stekholder di daerah ini dalam menyongsong pembangunan Riau berbasis budaya.
"Harapannya peraturan derah ini segera dilahirkan. karena tidak ada kata terlambat jika ingin membangun nilai kebudayaan melayu dan memperkuat kebuyaan melayu di Riau melalui pendidikan,"ujar Kamsol, Jumat (13/11).
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur mengatakan saat ini telah terjadi perpecahan antara kebudayaan melayu dan kebuyaan lain di Riau. "Untuk itu kita harus memperkuat kebudayaan melayu di Riau dengan membuat Ranperda dalam memperkuat pendidikan berbasis kebudayaan di Riau.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi